PERBANKAN
Cara Mengecek BI Checking atau SLIK dan Membersihkan Riwayat Kredit Bermasalah secara Resmi
BI checking menyimpan identitas debitur, pemilik/pengurus, fasilitas penyediaan dana/pembiayaan yang diterima, agunan, penjamin dan kolektibilitas
- Skor 3: adalah kredit tidak lancar atau Kol 3.
Di sini debitur menunggak cicilan 3 hingga 4 bulan.
- Skor 4: adalah kredit diragukan atau Kol 4.
Di sini debitur menunggak cicilan 4 hingga 5 bulan.
- Skor 5: adalah kredit macet atau Kol 5.
Di sini debitur menunggak cicilan lebih dari 6 bulan.
Baca juga: Cara dan Syarat Ajukan Pinjaman KUR BRI untuk Usaha Kecil dan Menengah, Plafon Tahun 2022 Naik
Baca juga: Butuh Tambahan Modal? Cek Cara Mengajukan Pinjaman KUR BNI 2022 bagi Usaha Kecil Menengah
Cara cek BI checking atau SLIK
Untuk mengecek BI cheking atau SLIK secara online, masyarakat bisa mengajukan informasi SID ke kantor OJK.
Untuk mengeceknya secara daring, Anda bisa melakukan langkah berikut ini:
- Masuk ke laman OJK untuk permohonan SID di http://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registresi
- Siapkan dokumen syarat yaitu e-KTP, identitas diri dan paspor bagi WNA, fotokopi surat kuasa jika dikuasakan
- Khusus badan usaha, siapkan syarat berupa NPWP dan akta pendirian
- Kemudian isi formulir dan nomor antrean
- Unggah semua dokumen yang menjadi syarat pengajuan
- Setelah semua dokumen terunggah, masyarakat atau pemohon tinggal menunggu proses verifikasi data yang dilakukan oleh petugas OJK