Pegawai Honorer Tiada Tahun 2023, Tenang 3 Formasi Ini Prioritas Ikut Seleksi CPNS

Guru berstatus honorer bisa bernapas lega hingga tahun 2022. Para guru honorer akan diprioritaskan menjadi CPNS, tentu dengan proses seleksi ketat

Foto ilustrasi pegawai honorer - Pegawai Honorer Tiada Tahun 2023, Tenang 3 Formasi Ini Prioritas Ikut Seleksi CPNS 

3. Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dan mempunyai masa kerja 5-10 tahun secara terus-menerus

Baca juga: Syarat Tes SKB CPNS Batam 2021 Sama dengan Tes SKD, Jadwal Tes Tunggu Info BKN Pusat

Baca juga: Jadwal Tes SKB CPNS di Tanjungpinang, 294 Peserta Berebut 121 Formasi

4. Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1-5 tahun secara terus-menerus

Hanya saja, untuk pengangkatan akan diprioritaskan bagi tenaga honorer dengan usia paling tinggi atau masa pengabdian paling lama.

Sedangkan kriteria lama masa pengabdian tidak diberlakukan bagi pegawai honorer tenaga dokter yang telah atau sedang bertugas di unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.

Namun selama mereka masih berusia di bawah 46 tahun dan bersedia ditugaskan di tempat terpencil minimal 5 tahun, maka ia akan diangkat menjadi CPNS setelah lulus seleksi.

Lebih lanjut, Averrouce mengatakan, mengacu PP 48/2005, seleksi itu meliputi seleksi: administrasi disiplin integritas kesehatan kompetensi

"Seleksi ini akan diberlakukan bagi semua pegawai honorer yang ingin diangkat menjadi CPNS," pungkasnya

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved