Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online Melalui HP, Lebih Praktis tak Perlu ke Kantor Cabang

Dengan menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP dan KK, mendaftar online jadi lebih mudah tanpa perlu ke luar rumah. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). 

TRIBUNBATAM.id - Setiap warga Indonesa berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang disiapkan pemerintah.

Caranya dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan

Mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan kini lebih mudah. 

Tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan, bisa dilakukan secara online dengan HP/ponsel.

Dengan menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP dan KK, mendaftar online jadi lebih mudah tanpa perlu ke luar rumah. 

Untuk cara daftar BPJS online ini bisa melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN Mobile.

Sebagai informasi, setelah disahkannya UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang JKN, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan adalah wajib.

Baca juga: Bisa via Whatsapp dan FB, Ini 4 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Ponsel

Baca juga: Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Simak Syarat dan Tahapan Mengurusnya

Di mana seluruh warga Indonesia wajib menjadi pesertanya. 

Setiap perusahaan atau pemberi kerja diwajibkan untuk mendaftarkan karyawannya sebagai anggota BPJS Kesehatan dengan melakukan pemotongan gaji.

Hal yang sama juga berlaku karyawan asing yang bekerja di Indonesia. 

Sementara untuk orang-orang atau keluarga yang tidak bekerja pada sebuah perusahaan, maka wajib untuk mendaftarkan diri dan anggotanya guna mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Setiap peserta harus membayar iuran berkala setiap bulannya.

Sementara untuk golongan masyarakat tertentu yang masuk kategori tidak mampu, maka iuran akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema bantuan sosial.

Untuk daftar BPJS online, sebaiknya calon peserta harus menyiapkan beberapa kelengkapan antara lain nomor handphone dan email aktif, nomor NIK, dan nomor KK.

Berikut prosedur cara daftar BPJS online atau daftar online BPJS Kesehatan:

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved