Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online Melalui HP, Lebih Praktis tak Perlu ke Kantor Cabang

Dengan menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP dan KK, mendaftar online jadi lebih mudah tanpa perlu ke luar rumah. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). 

- Unduh aplikasi JKN Mobile

- Klik daftar

- Pilih pendaftaran peserta baru

- Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran

- Masukan NIK KTP

- Masukan kode captcha

Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah di Kantor BPN, Simak Syaratnya agar Pemilik Punya Legalitas Hukum

Baca juga: Cara Mengurus Perpanjangan SIM A dan SIM C Melalui HP, Cek Rincian Biayanya

- Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan

- Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya

- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi

- Masukan alamat surel atau email

- Klik simpan

- Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan

- Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile

- Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi Pembayaran premi bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.

Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.

Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN.

Itulah daftar BPJS Kesehatan online atau daftar BPJS online melalui handphone.

Melalui daftar online BPJS Kesehatan atau cara daftar BPJS online, prosesnya bisa dilakukan dengan cepat dan antiribet. (*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved