BATAM TERKINI

Selama 2022, Parkir di Tepi Jalan Ditargetkan Sumbang Rp 40 Miliar ke Pemko Batam

Dishub Batam menaikkan target pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan pada tahun 2022 ini yakni menjadi Rp 40 miliar.

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Dishub Batam menaikkan target pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan pada tahun 2022 ini yakni menjadi Rp 40 miliar. Foto : Ilustrasi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Sejumlah target retribusi maupun pajak, termasuk pajak parkir dan retribusi parkir tepi jalan mengalami kenaikkan pada 2022 ini.

Hal ini merupakan salah satu upaya Pemko Batam dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Batam.

Dalam hal ini Dishub Kota Batam juga tidak menaikkan tarif parkir tepi jalan. Tarifnya masih sama, yakni untuk sepeda motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000.

Oleh sebab itu ada beberapa upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk mencapai target ini.

Mulai dari menaikkan setoran juru parkir (jukir) hingga berencana membuat parkir digital.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim mengatakan pihaknya akan mengingatkan juri parkir untuk tetap menarik retribusi parkir tepi jalan dengan tarif yang lama.

Meskipun target tahun ini cukup besar, pemerintah kota mencoba mencari solusi, selain menaikkan tarif retribusi parkir.

Solusi yang akan diupayakan di antaranya menaikkan setoran jukir.

Misalnya di salah satu titik setoran tahun lalu Rp 60 ribu menjadi Rp 70 ribu setiap harinya.

Baca juga: AGENDA Presiden Jokowi di Kepri Selama 2 Hari, Bakal Temui PM Singapura Lee Hsien Loong

Potensi parkir sudah dihitung, sehingga tidak sembarangan dalam menaikkan setoran jukir ini.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu kerja sama dan realisasi parkir online dengan Bank Riau Kepri.

Hal ini akan diujicoba kepada 50 titik parkir tepi jalan. Hingga kini pihaknya masih menunggu realisasi kerja sama ini.

Hal itu upaya pemerintah daerah  dalam mencapai hasil yang maksimal.

Salim juga meminta parkir berlangganan untuk mengembalikan setoran saat sebelum covid-19 melanda. 

"Saya rasa dua tahun ini sudah cukup diberikan relaksasi. Tahun ini kami coba untuk berbicara dengan pelaku usaha untuk mengembalikan setoran retribusi ke awal lagi," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved