BATAM TERKINI
Mulai Januari Ini, Perusahaan di Batam Wajib Bayar Upah sesuai UMK 2022!
Kadisnaker Batam Rudi Sakyakirti sebut perusahaan di Batam wajib bayar gaji pekerja sesuai UMK 2022. Saat ini belum ada perusahaan ajukan penangguhan
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Mulai Januari 2022 ini, perusahaan di Batam wajib membayar gaji baru sesuai Upah Minimum Kota (UMK) yang ditetapkan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Dibandingkan UMK tahun 2021 lalu, UMK Batam tahun 2022 naik sebesar Rp 35.429 menjadi Rp 4,18 juta.
"Ya, Januari ini wajib dibayar sesuai UMK baru," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam Rudi Sakyakirti, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya, hingga awal tahun 2022 ini belum ada satu pun perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK. Apalagi Disnaker memastikan tidak ada peluang untuk penangguhan tersebut.
"Tidak ada istilah penangguhan upah," tegasnya.
Lantas bagaimana dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)?
Rudi menjawab, untuk pembayaran upah bagi pelaku UMKM disepakati antara pekerja dengan pengusaha upah. Artinya tidak harus atau wajib sesuai dengan upah minimum kota yang berlaku.
"UMKM kesepakatan pekerja dengan pengusaha saja upahnya," terang Rudi.
Baca juga: Kasus Covid-19 Mulai Naik Lagi, Wali Kota Batam Minta Dinkes Tingkatkan Tracing
Diketahui, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menetapkan UMK Batam sebesar Rp 4.186.359 atau mengalami kenaikan 0,85 persen.
Atau Rp 35.429 dari jumlah UMK Batam 2021 lalu Rp 4.150.930.
Penetapan UMK Batam 2022 telah melalui pembahasan dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi yang dilaksanakan 24 November 2021.
Penetapan jumlah upah minimum tersebut mengacu pada Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor: B-M/383.HI.0100/XI/2021 mengenai Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan UMK 2022.
Gelar Demo
Sebelumnya, gabungan serikat pekerja Batam melakukan unjuk rasa di depan pintu masuk Graha Kepri Kamis, (25/11/2021)
Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja memadati lokasi Graha Kepri sejak pagi hingga saat ini.