APLIKASI

Cara Membuat Username, Password dan PIN Bank yang Aman dari Hacker

Saat membuat akun di internet banking dan mobile banking, Anda wajib untuk membuat akun dengan username dan password.

Kolase Tribun Batam / Leo Halawa
Cara membuat password dan PIN yang aman. Foto ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Perkembangan teknologi yang kian pesat membuat transaksi keuangan banyak dilakukan secara digital atau online.

Hampir setiap bank mempunyai layanan digital seperti internet banking dan mobile banking.

Hal ini makin mempermudah para nasabahnya untuk bertransaksi, tanpa harus ke kantor bank tersebut.

Saat membuat akun di internet banking dan mobile banking, Anda wajib untuk membuat akun dengan username dan password.

Akun ini berguna sebagai akses untuk memudahkan nasabah saat melakukan transaksi perbankan, mulai dari cek saldo, transfer, pembayaran tagihan dan lainnya.

Baca juga: Cara Mengetahui BI Checking atau SLIK Online, Serta Trik Hapus Blacklist BI Agar Lolos Pinjaman Bank

Baca juga: Kena PHK? Jangan Khawatir, Simak Cara Cairkan Tunjangan Uang Tunai JKP BPJS Ketenagakerjaan

Agar akun Anda tetap aman, berikut tips aman untuk pembuatan akun dari Bank Central Asia (BCA), seperti dikutip dari kontan:

 1.Buatlah username yang mudah diingat namun sulit ditebak

Jangan gunakan kata yang sederhana dan umum digunakan, apalagi informasi pribadi seperti nama akun media sosial, nomor telepon, kota lahir, tanggal lahir.

Pilih nama yang membuat informasi akunmu memiliki kesulitan tinggi dan menghindari hacker menebak username dengan mudah.

Contoh yang tidak disarankan : Andhika123, Putra111, @Andhini1

Contoh yang disarankan : Tiap2MingguPulang

2.Gunakan password panjang dengan kombinasi unik

Kombinasikan angka, simbol, huruf besar atau kecil yang tidak berurutan.

Hal ini disarankan untuk kamu lakukan agar akun memiliki keamanan esktra.

Hindari juga penamaan username dan password yang sama.

Baca juga: Cara Buka Rekening Bank BCA secara Online, Cuma Butuh Ponsel dan Berkas Ini

Baca juga: Cara Mengurus NPWP yang Hilang secara Online dan Offline, Begini Syaratnya

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved