BERITA SINGAPURA

Indonesia - Singapura Sepakati Batas Ruang Udara, Singgung Kepri Rugikan Tanah Air?

Singapura dan Indonesia sepakat terkait lintas batas udara, termasuk wilayah Kepri. Benarkah merugikan tanah air?

(Dokumentasi Sekretariat Presiden)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan beserta menteri kabinet lainnya menyambut kedatangan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). 

FIR yang dikuasai Singapura ini mencakup sekitar 100 nautical miles (1.825 kilometer). Akibat penguasaan Singapura, seluruh pesawat yang hendak melintas di wilayah tersebut harus melapor ke otoritas Singapura, termasuk pesawat-pesawat milik Indonesia.

Sejak lama, pemerintah Indonesia menempuh berbagai upaya untuk mengambil alih FIR Natuna dari Singapura.

Pada September 2015, pemerintah telah menyatakan siap mengambil alih FIR. Kala itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan pihaknya terus mempersiapkan teknologi hingga sumber daya manusia untuk mewujudkan hal tersebut.

"Arahan Presiden bahwa kami dalam 3-4 tahun ini mempersiapkan peralatan-peralatan dan personel yang lebih baik sehingga ruang udara kita dapat dikelola sendiri oleh Indonesia.

Selama ini, itu ditugaskan Singapura untuk mengelolanya," kata Jonan di Istana Kepresidenan, 8 Agustus 2015.

Presiden Jokowi sendiri sempat menargetkan penguasaan kembali FIR Natuna di tahun 2019.

Namun akhirnya baru teralisasi pada 2022 ini.

RUGIKAN Indonesia?

Setelah Indonesia dan Singapura sepakat meneken persetujuan lintas batas wilayah informasi udara (flight information region/FIR) Jakarta–Singapura pada Selasa (25/1/2022), muncul kritikan bahwa Indonesia tak sepenuhnya menguasai FIR di Kepulauan Riau dan Natuna.

Sebab, merujuk pada salah satu poin persetujuan, Singapura masih menguasai FIR untuk penerbangan komersil dan militer.

Baca juga: Presiden Jokowi Akhirnya Tiba di Tanjungpinang, Bakal Bertemu PM Singapura Besok

Baca juga: Travel Bubble di Kepri, Turis Singapura Wajib Booking Resort Sebelum Masuk Batam

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, tidak membantah kritikan itu tetapi dia mengatakan bahwa kritikan tersebut tidak sepenuhnya benar.

"Jadi memang, kalau orang katakan enggak sepenuhnya Indonesia dapat mengatur (FIR), tidak mungkin ada ruang (untuk bicarakan itu). Di mana ruang penyesuaian itu dibicarakan antara Singapura dengan Indonesia, iya. Karena berpuluh-puluh tahun Indonesia membicarakan ini tapi tidak selesai, sehingga begitu ketemuan kemarin ada kesepakatan terhadap beberapa poin," kata Ngabalin, Kamis.

Pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Long, kata Ngabalin, merupakan yang pertama untuk membahas tentang FIR oleh pemimpin kedua negara.

Ngabalin tidak menampik ketika ada kritik bahwa tidak sepenuhnya ruang udara itu dikuasai Indonesia.

Hanya saja dia tidak setuju jika hal itu disebut demikian.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved