BERITA SINGAPURA
Singapura Hukum Penjara PMI, Rekam Telanjang Majikan Hingga Sebar di TikTok
Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Singapura harus menjalani hukuman penjara akibat aksinya yang sempat membuat heboh negeri singa.
SINGAPURA, TRIBUNBATAM.id - Ulah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini membuatnya tersandung kasus hukum di Singapura.
Akibat aksinya itu, video yang diambilnya sendiri sempat viral di medsos.
Pengadilan Singapura memvonis tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak disebutkan identitasnya itu setelah terbukti merekam majikannya yang telah berusia lanjut dengan kondisi telanjang menggunakan telepon genggam tanpa seizin majikannya.
Majikannya yang berusia 74 tahun diketahui menderita sejumlah gangguan kesehatan.
Salah satunya abses di otak yang membuatnya tidak bisa berbuat apa-apa ketika sedang direkam.
Pekerja Migran Indonesia perempuan berumur 33 tahun itu dilaporkan mulai bekerja di apartemen tempat lansia tersebut tinggal di distrik Punggol, Singapura Utara pada 1 Februari 2020.
Baca juga: Aturan Travel Bubble Singapura - Batam - Bintan, Kebijakan Imigrasi Buat Wisatawan Senyum
Baca juga: Singapura Malaysia Bagai Halaman Rumah, Ini Kisah Syaiful Penjaga Pulau Terluar Kepri

Selama kurun setahun bekerja, TKI ini bukan hanya sekali merekam video ketika sedang memandikan korban.
The Straits Times melaporkan Kamis (27/01/2022), TKI itu bukan hanya merekam video tersebut namun juga menyebarkannya secara luas.
Mulanya, TKI ini merekam dan kemudian mengirimkan video lansia telanjang ini setidaknya empat kali melalui WhatsApp.
Tidak disebutkan kepada siapa pelaku mengedarkan video. Pengadilan menyebutkan tujuan TKI ini adalah untuk mempermalukan lansia malang tersebut.
Video disebutkan berdurasi sepanjang 9 menit. Pelaku terlihat tersenyum di video.
Dia kemudian merekam kembali dan mengunggah video keduanya berdurasi 1 menit ke TikTok.
Akibatnya, video TikTok ini menjadi bahan perhatian netizen Singapura.
Perempuan berusia 33 tahun ini kemudian menghapus video satu jam kemudian setelah menerima komentar pedas mengkritik tindak tanduknya.
Namun video tersebut telah terlanjur beredar luas, salah satunya di Facebook dan ditonton sebanyak 14.000 kali.
Baca juga: Travel Bubble Kepri, Kapal Pertama Dari Singapura ke Batam Hari Ini Ditunda
Baca juga: Travel Bubble di Kepri, Turis Singapura Wajib Booking Resort Sebelum Masuk Batam