KARIMUN TERKINI

Kemenpan RB Hapus Tenaga Honorer Berlaku 2023, Rafiq Pikirkan Nasib Ribuan Pegawai

Bupati Aunur Rafiq merespons rencana Kemenpan RB terkait penghapusan tenaga honorer yang berlaku tahun 2023.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dokumentasi Pemkab Karimun
Bupati Karimun Aunur Rafiq merespons rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer yang berlaku tahun 2023. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Nasib tenaga honorer yang ada pada sejumlah daerah di Indonesia menunggu tahun 2023.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal menghapus tenaga honorer pada sektor pemerintahan.

Kebijakan ini juga akan diterapkan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Sedikitnya ada 6 ribu tenaga honorer yang membantu jalannya roda pemerintahan di Bumi Berazam itu.

Bupati Karimun Aunur Rafiq pun bereaksi dengan rencana pemerintah pusat tersebut.

Baca juga: Tenaga Honorer Jadi PNS Tahun Depan? Ini Syaratnya

Baca juga: Kriteria Tenaga Honorer Diangkat Jadi CPNS 2023, Syarat dan Formasi yang Diprioritaskan

Menurutnya kebijakan tersebut masih perlunya dikaji lebih mendalam, terkait prinsip penghapusan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pada prinsipnya kita (Kabupaten Karimun-red) setuju tentang perubahan itu. Tapi apakah bisa mengakomodir seluruhnya, antara kontrak dan insentif, tanpa membedakan tahun masa kerja," ucap Bupati Aunur Rafiq.

Bupati Aunur Rafiq juga menjelaskan, perubahan tenaga honorer menjadi PPPK mengakibatkan perubahan anggaran yang kian meningkat di kabupaten atau kota.

"Untuk menjadi ASN penuh memang cukup berat, dengan adanya kebijakan ini tentunya sangat diharapkan bagi tenaga honorer," tambahnya.

"Namun, jika anggaran ini nantinya dilimpahkan atau dibebankan kepada daerah tentunya ini sangat berat. Sehingga hal ini perlunya dikaji secara komperhensif," jelasnya.

Baca juga: Neko Minta Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer Mulai 2023 Dievaluasi

Baca juga: Nasib Tenaga Honorer Tak Dipakai Lagi Tahun 2023, Bisa Jadi CPNS tetapi dengan Syarat

Dengan begitu, Bupati Aunur Rafiq sangat mengharapkan agar pemerintah pusat dapat mengakomodir seluruh tenaga honorer di Kabupaten atau Kota yang tenaganya masih dibutuhkan.

Namun, Aunur Rafiq juga menegaskan apabila wacana tersebut tetap di berlakukan, pihaknya mengaku siap.

"Jika diberlakukan separuh dari seluruh honorer yang ada dan sisanya dirumahkan. Dengan ini yang harus siap bukan hanya pemerintah daerah tapi juga masyarakat atau tenaga honorer Kabupaten Karimun," terangnya.

Diketahui, lebih dari 6 ribu tenaga honorer yang ada di Pemerintahan Daerah Kabupaten Karimun.

"Hal ini bukan keinginan pemerintah daerah, karena hingga sampai hari ini dengan segala kesulitan dan keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Karimun bersama DPRD Kabupaten Karimun masih mempertahankan ribuan honorer, walaupun gajinya memang jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK)," pungkasnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Karimun

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved