PUBLIC SERVICE
Cara Mengurus Ijazah yang Hilang atau Rusak, Berikut Langkah dan Syarat yang Diperlukan
Mengurus ijazah yang hilang ataupun rusak perlu diketahui lantaran langkah-langkahnya yang cukup rumit. Ijazah merupakan dokumen penting yang menunjuk
TRIBUNBATAM.id - Mengurus ijazah yang hilang ataupun rusak perlu diketahui lantaran langkah-langkahnya yang cukup rumit.
Ijazah merupakan dokumen penting yang menunjukkan seseorang telah tamat menempuh bangku sekolah maupun perguruan tinggi.
Ijazah sangat penting karena bisa digunakan untuk melamar pekerjaan.
Namun, masih ada orang yang tak menyadari pentingnya ijazah sehingga tak menyimpannya dengan baik.
Apabila ijazah hilang atau mengalami kerusakan, ijazah sudah tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Ada beberapa langkah yang harus Anda lalui untuk mengurus ijazah yang hilang atau rusak.
Cara mengurus ijazah yang hilang atau rusak
Untuk mengurus surat ijazah yang hilang, diperlukan langkah-langkah yang terhitung rumit.
Baca juga: Cara Mengurus dan Mendaftar BPJS Kesehatan Online Lewat HP beserta Link Download JKN
Baca juga: Cara Mengurus Surat Kehilangan di Kantor Polisi, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
Melansir situs resmi Indonesia.go.id, berikut langkah dan syarat yang diperlukan untuk mengurus ijazah yang rusak atau hilang:
1. Pergi ke Polsek setempat untuk membuat Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-Surat
Sampaikan kepada petugas bahwa Anda berniat untuk membuat surat kehilangan ijazah.
Anda akan diminta untuk menandatangani surat kehilangan tersebut.
Jangan lupa untuk fotokopi surat tersebut paling tidak 2 lembar.
Untuk tahap ini, Anda perlu membawa fotokopi ijazah dan fotokopi KTP.
2. Pergi ke sekolah yang menerbitkan ijazah Anda (lewati tahap ini apabila sekolah sudah tidak ada)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ijazah-ilustrasi-ijazah.jpg)