Breaking News

BPJS

Cara Mengurus dan Mendaftar BPJS Kesehatan Online Lewat HP beserta Link Download JKN

Fasilitas JKN berguna untuk memenuhi kebutuhan kesehatan pada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh pemerintah. 

BPJS Kesehatan
Ilustrasi aplikasi JKN 

TRIBUNBATAM.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum pemerintah yang bertugas memberikan program jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat. 

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004.

BPJS Kesehatan memiliki 127 Kantor Cabang dan 388 Kantor Kabupaten/Kota yang dapat melayani peserta JKN-KIS di seluruh wilayah Indonesia. 

Fasilitas JKN berguna untuk memenuhi kebutuhan kesehatan pada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh pemerintah. 

Cara mengurus BPJS Kesehatan Online lewat HP

Untuk mendapatkan fasilitas ini, masyarakat dapat dengan mudah mendaftar gratis secara online melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca juga: Cara Mengaktfkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan yang Terblokir, Serta Cek Tunggakan via SMS dan Online

Baca juga: Cara Mencairkan Klaim Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaaan, Ada Santunan Upah hingga Sembuh

Berikut langkah-langkah yang harus diperhatikan;

- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui App Store https://apps.apple.com/id/app/mobile-jkn/id1237601115?l=id atau Play Store https://play.google.com/store/apps/details?id=app.bpjs.mobile

- Klik 'Daftar', Pilih 'Pendaftaran Peserta Baru'

- Baca syarat dan ketentuan, pilih 'Saya setuju'

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan kode captcha yang dikirim melalui pesan singkat, klik 'selanjutnya' Data Anda dan keluarga yang belum memiliki BPJS Kesehatan akan muncuk, lalu klik 'selanjutnya'

- Isi data diri sesuai form yang tersedia

- Pilih fasilitas kesehatan pertama, kelas perawatan dan faskes gigi.

- Masukkan alamat email yang aktif dan simpan. Sistem JKN akan mengirimkan nomor verifikasi melalui email tersebut.

- Buka pesan email itu dan salin nomor verifikasi ke Mobile JKN. Anda akan menemukan tampilan data peserta yang berhasil didaftarkan dan akan menerima nomor Virtual Account melalui email.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved