BELAJAR TATAP MUKA
Disdik Kepri Keluarkan Edaran Soal Belajar Tatap Muka, Karimun Tunggu Instruksi Bupati
Karimun masih menerapkan belajar tatap muka. Sebelumnya Disdik Kepri keluarkan edaran yang menghentikan sementara belajar tatap muka SMA/SMK Batam.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah sekolah di Kabupaten Karimun masih menerapkan belajar tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Sugianto masih menunggu arahan dari Bupati Karimun.
Hal ini setelah Disdik Kepri mengeluarkan surat edaran yang mengentikan sementara belajar tatap muka untuk jenjang SMA/SMK di mainland Batam.
Surat bernomor B/421/102.1/DISDIK/2022 mempertegas karena banyaknya temuan kasus covid-19.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pembelajaran tatap muka langsung, hingga menunggu arahan dari Bupati Karimun," ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Disdik Kepri Stop Sementara Belajar Tatap Muka SMA/SMK Mainlad Batam
Baca juga: Tanjungpinang Siap Belajar Tatap Muka 100 Persen Namun Masih Tunggu Arahan Pusat
Sugianto menambahkan, belum ada kluster baru kasus aktif Covid-19 di wilayah satuan pendidikan khususnya Kabupaten Karimun.
"Kita (Kabupaten Karimun-red) lihat nanti ke depan sesuai kebijakan tergantung Bupati dan Satgas Covid-19. Kalau kebijakan tutup kita harus patuhi," tambahnya.
Terakhir, Sugianto mengimbau kepada satuan pendidikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat dalam PTM berlangsung.
"Yang jelas kita terapkan protokol kesehatan, vaksinasi covid-19 juga dilakukan. Tentunya kalau protokol kesehatan dan vaksinasi dijalankan dengan maksimal, InsyaAllah kita aman," ujarnya.
Dinas pendidikan (Disdik) Kepri akhirnya mengeluarkan surat edaran (SE).
Dalam surat bernomor B/421/102.1/DISDIK/2022, sekolah SMA/SMK di kawasan mainland Kota Batam untuk sementara dihentikan.
Baca juga: NYARIS Tertunda, Mulai Hari Ini Sekolah di Batam Akhirnya Belajar Tatap Muka 100 Persen
Baca juga: BESOK, Sekolah di Natuna Gelar Belajar Tatap Muka 100 Persen, Cek Aturannya!
Penyebabnya, munculnya temuan kasus covid-19 kepada siswa dan guru di Sekolah tingkat SMA/SMK di Kota Batam.
"Proses belajar mengajar dilakukan dengan cara pembelajaran jarak jauh atau daring," demikian isi surat pada poin pertama yang ditandatangani Plt Kepala Disdik Kepri, Darson pada 31 Januari 2022.
Pada poin kedua, pada satuan pendidikan di wilayah hiterland Kota Batam dan Kabupaten/Kota lainnya tetap mengacu pada edaran sebelumnya.
Selanjutnya pada poin ketiga, penyelenggara pembelajaran dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat di bawah pengawasan Kepala Cabang dan Pengawas Sekolah Pembina.
Adapun poin keempat, Kepala Satuan Pendidikan wajib melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan pembelajaran secara berkala kepada Kepala Disdik Kepri melalui Kepala Bidang satuan pendidikan masing-masing.
Surat edaran ini berlaku mulai 31 Januari hingga 7 Febuari 2022.(TribunBatam.id/Yeni Hartati/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Belajar Tatap Muka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bupati-karimun-cek-belajar-tatap-muka-terbatas-saat-pandemi-covid-19.jpg)