Kamis, 4 Juni 2026

CORONA KEPRI

PASIEN Positif Covid-19 Tambah 12 Kasus, Kecamatan Batam Kota Zona Merah

Jumlah kasus positif covid-19 di Batam kembali meningkat. Para Rabu (2/2/2022) ada penambahan jumlah kasus kasus positif Covid-19 sebanyak 12 orang.

Tayang:
ist
Update Covid-19 Batam, Kecamatan Batam Kota zona merah per 2 Februari 2022. Jumlah kasus positif covid-19 di Batam kembali meningkat. Para Rabu (2/2/2022) ada penambahan jumlah kasus kasus positif Covid-19 sebanyak 12 orang. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jumlah kasus positif covid-19 di Batam kembali meningkat. Para Rabu (2/2/2022) ada penambahan jumlah kasus kasus positif Covid-19 sebanyak 12 orang.

Di antara penambahan kasus baru tersebut paling banyak ditemukan kasus bergejala, yakni 7 orang, dan 3 orang lainnya terkonfirmasi tanpa gejala, dan 2 orang konfirmasi kontak.

"Jadinya sekarang kasus positif ada 72 orang, masih dirawat," ujar Ketua Bidang Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmardjadi.

Dengan perkembangan kasus baru itu, selama Februari 2022 ini, jumlah kasus aktif baru bertambah 30 kasus hanya dalam waktu dua hari.

Seluruh kasus aktif tersebut, tidak ada yang menjalani isolasi mandiri.

Sebanyak 58 orang dikarantina di RSKI Covid-19 Galang, 6 pasien di RS Awal Bros, 3 pasien di RSBP Batam, 2 pasien di RS Elisabeth Batam Kota, 1 pasien di RS Elisabeth Lubukbaja, 1 pasien di RSUD Embung Fatimah, dan 1 pasien di RS Budi Kemuliaan.

Baca juga: Penerapan K3 di Kepri saat Era Digitalisasi

Baca juga: BUAYA Sering Muncul di Permukaan, Nelayan Warga Pulau Temoyong Batam Takut Melaut 

"Batam Kota kembali zona merah," ungkap Didi.

Bertambahnya kasus baru, membuat Kecamatan Batam Kota berubah menjadi zona merah dengan kemunculan 22 kasus aktif.

Setelahnya, Kecamatan Bengkong pun berubah oranye dengan 15 kasus aktif.

Selain itu, 7 kecamatan lainnya masih berzona kuning, yakni Sei Beduk dengan 2 kasus aktif, Sagulung dengan 3 kasus, Batuaji 1 kasus, Sekupang 10 kasus, Lubukbaja 8 kasus, Batuampar 4 kasus, dan Nongsa 7 kasus.

Sementara itu, 3 kecamatan di hinterland, yakni Belakangpadang, Galang, dan Bulang masih berzona hijau tanpa kasus aktif Covid-19.

Dilarang Isolasi Mandiri di Rumah

Sementara itu, saat ini ada aturan baru pasien yang terkonfirmasi probable omicron tetap diisolasi di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang. 

Kendati selama ini, RSKI Galang ini masih diperuntukkan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang melalui Batam namun terkonfirmasi positif Covid-19.

Tempat warga Batam yang isolasi akibat probable Omicron akan dibedakan ruangannya. Sehingga tidak tergabung antara PMI dan warga Batam.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved