Kamis, 4 Juni 2026

TRIBUN PODCAST

Penerapan K3 di Kepri saat Era Digitalisasi

Kecelakaan kerja sangat merugikan baik bagi perusahaan maupun pekerja. Lalu, bagaimanakah penerapan budaya K3 di Kepri saat ini?

Tayang:
ISTIMEWA
Dua narasumber Tribun Batam yakni Bukti Rantau St MM, pengawas ketenaga kerjaan Ahli madya sekaligus Ketua DPD APKI Kepri dan Febrian Hermawan SKM (K3) Ketua Umum DPC A2K3 Kepri Praktisi K2 Leadership Coach dan trainer. 

Contoh apakah pemberi pekerja berani mengatakan kepada keluarga pekerja yang mengalami kecelakaan, dimana korban sudah diperingatkan tetapi membandal.

Nah ini sanksi moral bagi pemberi kerja.

Sementara sanksi legal bagi pemberi kerja di mana dengan adanya kejadian di dalam perusahaan, akan berhadapan dengan pemerintah, pihak kepolisian dan lainnya.

Yang terakhir yakni sanksi finansial, dimana pemberi pekerjaan akan mencari pengganti pekerja yang mengalami kecelakaan dan membayar semua biaya yang timbul akibat kejadian tersebut. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved