NATUNA TERKINI

Nasib 3 Ribu Tenaga Honorer Natuna Hanya Sampai 2023, Kemenpan RB Keluarkan Aturan Maut

Ribuan tenaga honorer Natuna nampaknya hanya bisa pasrah dengan aturan 'maut' yang dibuat pemerintah melalui Kemenpan-RB.

TribunBatam.id/Muhammad Ilham
Bupati Natuna Wan Siswandi berkomentar mengenai rencana pemerintah pusat melalui Kemenpan RB menghapus tenaga honorer pemerintah paling lama 2023. 

Sedikitnya ada 6 ribu tenaga honorer yang membantu jalannya roda pemerintahan di Bumi Berazam itu.

Bupati Karimun Aunur Rafiq pun bereaksi dengan rencana pemerintah pusat tersebut.

Menurutnya kebijakan tersebut masih perlunya dikaji lebih mendalam, terkait prinsip penghapusan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pada prinsipnya kita (Kabupaten Karimun-red) setuju tentang perubahan itu. Tapi apakah bisa mengakomodir seluruhnya, antara kontrak dan insentif, tanpa membedakan tahun masa kerja," ucap Bupati Aunur Rafiq.

Baca juga: Nasib Tenaga Honorer Tak Dipakai Lagi Tahun 2023, Bisa Jadi CPNS tetapi dengan Syarat

Baca juga: Mulai 2023 Dihapus, Jefridin Dorong 6.437 Tenaga Honorer di Batam Mendaftar ASN dan PPPK

Bupati Aunur Rafiq juga menjelaskan, perubahan tenaga honorer menjadi PPPK mengakibatkan perubahan anggaran yang kian meningkat di kabupaten atau kota.

"Untuk menjadi ASN penuh memang cukup berat, dengan adanya kebijakan ini tentunya sangat diharapkan bagi tenaga honorer," tambahnya.

"Namun, jika anggaran ini nantinya dilimpahkan atau dibebankan kepada daerah tentunya ini sangat berat. Sehingga hal ini perlunya dikaji secara komperhensif," jelasnya.

Dengan begitu, Bupati Aunur Rafiq sangat mengharapkan agar pemerintah pusat dapat mengakomodir seluruh tenaga honorer di Kabupaten atau Kota yang tenaganya masih dibutuhkan.

Namun, Aunur Rafiq juga menegaskan apabila wacana tersebut tetap di berlakukan, pihaknya mengaku siap.

"Jika diberlakukan separuh dari seluruh honorer yang ada dan sisanya dirumahkan. Dengan ini yang harus siap bukan hanya pemerintah daerah tapi juga masyarakat atau tenaga honorer Kabupaten Karimun," terangnya.

Diketahui, lebih dari 6 ribu tenaga honorer yang ada di Pemerintahan Daerah Kabupaten Karimun.

"Hal ini bukan keinginan pemerintah daerah, karena hingga sampai hari ini dengan segala kesulitan dan keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Karimun bersama DPRD Kabupaten Karimun masih mempertahankan ribuan honorer, walaupun gajinya memang jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK)," pungkasnya.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham/Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Natuna

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved