NATUNA TERKINI
Nasib 3 Ribu Tenaga Honorer Natuna Hanya Sampai 2023, Kemenpan RB Keluarkan Aturan Maut
Ribuan tenaga honorer Natuna nampaknya hanya bisa pasrah dengan aturan 'maut' yang dibuat pemerintah melalui Kemenpan-RB.
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Nasib tenaga honorer pada sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Natuna harus berakhir pada 2023.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Keluarya aturan 'maut' ini sekaligus memperjeleas pegawai non-PNS pada instansi pemerintah paling lama bisa bertugas sampai 2023.
Pro kontra jelas terjadi. Sejumlah kepala daerah di Provinsi Kepri pikir-pikir dengan aturan itu.
Apalagi jumlah tenaga honorer di daerah mereka yang jumlahnya ribuan.
Bahkan diangkat langsung oleh kepala daerah melalui surat keputusan (SK) Bupati.
Baca juga: Tenaga Honorer Jadi PNS Tahun Depan? Ini Syaratnya
Baca juga: Kriteria Tenaga Honorer Diangkat Jadi CPNS 2023, Syarat dan Formasi yang Diprioritaskan
Terkait hal tersebut, Bupati Natuna, Wan Siswandi mengatakan akan mempelajari kebijakan tersebut dan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Nantinya para tenaga honorer di Kabupaten Natuna bisa mengikuti test seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami pelajari terlebih dahulu. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Kita ikuti kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.
Saat ini ada sekitar 3 ribuan tenaga honorer di wilayah Pemerintah Kabupaten Natuna. Dari jumlah tersebut, 1.716 orang tenaga honor mendapat Surat Keputusan Bupati Natuna.
Sementara sisanya merupakan tenaga honorer dari outsourcing. Nantinya para tenaga honorer akan digantikan melalui proses seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Ada 3 ribuan, termasuk outsourcing. Sementara pegawai kita sendiri sekitar 2.500 orang," katanya.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Natuna sudah mengusulkan ke Kemenpan-RB untuk mengadakan seleksi PPPK.
Nantinya para tenaga honorer bisa mengikuti seleksi PPPK pada tahun ini jika mendapatkan persetujuan.
Baca juga: Penghapusan Tenaga Honorer Mulai 2023, Sekda Tanjungpinang: Nanti Kita Cari Solusinya
Baca juga: Neko Minta Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer Mulai 2023 Dievaluasi
SIKAP Bupati Karimun
Tidak hanya Bupati Natuna, Bupati Karimun Aunur Rafiq sebelumnya juga bereaksi tentang rencana penghapusan tenaga honorer dari pemerintah pusat.