Pariwisata Kepri Aman
DPRD Kepri Cek Penerapan Prokes di Pelabuhan BBT Lagoi terkait Travel Bubble
Wakil ketua DPRD Kepri, Raden Hari dan rombongan tinjau Pelabuhan Bandar Bentan Telani terkait penerapan prokes saat travel bubble. Apa hasilnya?
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Cahyono bersama rombongan Komisi II DPRD Kepri meninjau Pelabuhan Bandar Bentan Telani (BBT) terkait dibukanya Travel Bubble Batam, Bintan dengan Singapura, Jumat (4/2/2022).
Sebelum melakukan peninjauan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Pelabuhan BBT, rombongan terlebih dahulu berdiskusi terkait teknis penerapan prokes.
Mulai dari kedatangan wisatawan Singapura di Pelabuhan BBT Lagoi, hingga hotel yang akan digunakan untuk wisatawan Travel Bubble bersama pihak PT. Bintan Resort Cakrawala.
Seusai diskusi dan memantau penerapan prokes di Pelabuhan BBT, ada beberapa poin yang menjadi perhatian terkait teknis Travel Bubble.
"Tapi untuk kesiapan penerapan prokes di Pelabuhan BBT Lagoi sudah sangat siap menerima tamu dari Singapura. Cuma ada beberapa teknis yang harus direvisi,” kata Raden Hari Cahyono.
Ia melanjutkan, secara global terkait pembukaan travel bubble sudah di setujui oleh kedua kepala negara, yakni dari Indonesia dengan Singapura.
"Tetapi memang perlu ditindaklanjuti tentang aturan teknis yang belum sempat terbahas, ketika Pak Presiden hadir. Inilah yang menjadi tugas dari Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan untuk mendetailkan hal-hal teknis, sehingga benar-benar travel bubble ini bisa berjalan,” terangnya.
Ia juga menuturkan, bahwa dari laporan pembahasan travel bubble bersama pihak BRC, ada laporan bahwa Pemerintah Singapura masih memberlakukan karantina ketika warganya berkunjung dengan menggunakan travel bubble ke Kepri dan pulang ke Singapura.
Baca juga: Aturan Travel Bubble Singapura - Batam - Bintan, Kebijakan Imigrasi Buat Wisatawan Senyum
Baca juga: Turis Masih Sepi Hari Kelima Travel Bubble Singapura-Indonesia, Ini Syarat Wisman Masuk Batam-Bintan
"Itu juga yang menjadi kendala. Soalnya mereka ke sini hanya beberapa hari. Contohnya 3 hari. Tapi ketika balik ke Singapura itu harus karantina. Itu juga membuat warga Singapura malas untuk hadir di sini," terangnya.
Tidak hanya itu, terkait dengan Surat Edaran Kasatgas nomor 3 tahun 2022 yang dikeluarkan Kemenkumham yang hanya untuk warga Singapura, menurutnya juga perlu direvisi.
Pasalnya, warga Singapura banyak yang menikah dengan warga negara lain yang ekspatriat di sana. Padahal mereka ingin hadir di sini.
"Jadi banyak hal-hal teknis yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kepri, dan Kabupaten Bintan, agar bisa memberikan masukan terhadap pemerintah pusat untuk direvisi hal-hal teknis yang bisa memperlancar daripada travel bubble itu bisa berjalan dengan baik,"bungkapnya.
Raden menambahkan, sementara terkait penerapan prokes di Kawasan Lagoi dari pandangannya dari tahun lalu sudah sangat siap.
Namun ada masukan dari pihak BRC, sesuai aturan di Surat Edaran Kasatgas nomor 3 tahun 2022 terkait Prokes.
Wisatawan luar negeri (Singapura) yang datang ke Pelabuhan BBT Lagoi harus menjalani PCR dulu di lokasi pintu masuk kedatangan.