CORONA KEPRI

Gubernur Kepri Buat Edaran Cegah Omicron, Pasien Tanpa Gejala Bisa Isoman dengan Syarat Khusus

Gubernur Kepri keluarkan edaran terkait pencegahan dan pengendalian kasus virus corona varian Omicron.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa untuk Tribun Batam
Tangkap layar Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri yang terkait pencegahan dan pengendalian kasus Corona virus disease 2019 varian Omicron pada 28 Januari 2022 lalu. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengeluarkan Surat edaran (SE) terkait pencegahan dan pengendalian kasus Corona virus disease 2019 varian Omicron.

Surat edaran tersebut tertuang dalam nomor 660/SET-STC19/I/2022 yang telah ditanda tangani pada 28 Januari 2022 lalu.

Terdapat 7 poin yang disampaikan pada surat edaran itu.

Seperti diketahui, covid-19 varian B.1.1.529 diketahui sudah masuk ke Provinsi Kepri.

Kota Batam menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah.

Kasus covid-19 di Kota Batam, Provinsi Kepri sebelumnya bertambah drastis.

Dalam 2 hari ini saja, penambahan kasus covid-19 di Batam sudah mencapai 78 orang.

Baca juga: Mal di Batam Masih Ramai Meski Kasus Omicron Mulai Bermunculan, PPKM Level 1 Berlaku?

Baca juga: Bintan Zero Kasus Omicron, Dinkes Galakkan Vaksinasi Door to Door

Itu bermula pada Sabtu (5/2/2022), kasus covid-19 di Batam bertambah 27 orang.

Lalu menyusul Minggu (6/2/2022), pasien covid-19 bertambah 51 orang.

Angka ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi di Batam pada tahun 2022 ini alias pecah rekor.

Tak cuma penambahan kasus baru covid-19, pihaknya juga mencatat penambahan pasien sembuh Covid-19.

Ada enam orang sembuh pada Sabtu (5/2/2022), disusul tiga orang lagi sembuh covid-19 pada Minggu ini.

Dengan begitu, tambahan pasien sembuh covid-19 di Batam sepanjang 2 hari ini berjumlah sembilan orang.

Saat ini kasus aktif covid-19 di Batam tercatat sebanyak 164 orang.

Baca juga: Tips Mengurangi Risiko Terinfeksi Omicron saat Makan di Restoran

Baca juga: Syarat Isoman Pasien Omicron dan Kriteria Dikatakan Sembuh

Sebanyak dua orang di antaranya menjalani isolasi mandiri di rumah dan 162 lainnya dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Batam dan Asrama Haji.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved