BATAM TERKINI

24 Kendaraan ODOL di Batam Terjaring Razia Tim Gabungan

Tim gabungan yang terdiri dari Dishub, TNI-Polri dan Dispenda Kepri menggelar razia kendaraan. Sasarannya kendaraan yang melebihi kapasitas atau ODOL

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Tim gabungan yang di dalamnya ada Dishub dan kepolisian melakukan razia kendaraan ODOL belum lama ini 

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPTD Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri, pada tanggal 27 Mei 2021 telah melakukan sosialisasi kepada Dishub Batam dan ATPM (dealer) yang ada di Batam.

Pada kesempatan itu pula, Amsakar berharap BPTD juga dapat memberikan sosialisasi kepada perusahaan Angkutan barang terkait dengan Odol.

"Selain dengan pengawasan dan penegakan hukum terhadap ODOL, salah satu cara untuk menekan angka kecelakaan adalah dengan pembinaan terhadap perusahaan Angkutan dan pengemudi/ sopir angkutan. Sebagai pengusaha angkutan harus memikirkan keselamatan operator/ pengemudi/ sopir, jangan hanya memikirkan keuntungan saja karena pengemudi/ sopir juga merupakan agen keselamatan di jalan," ujarnya.

Pihaknya juga meminta BPTD Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri serta Dinas Perhubungan Provinsi Kepri untuk dapat kiranya melakukan pengawasan dan atau penegakan hukum terhadap Odol dimaksud.

Sementara itu, Kepala BPTD Wilayah IV Kepri Riau, Kemenhub, Ardono, menegaskan kegiatan tersebut sebagai upayanya menggali aspirasi dari daerah.

"Kemenhub telah mencanangkan program Zero ODOL di jalan pada 2023, mulai Januari," katanya.

(*/tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved