BATAM TERKINI
24 Kendaraan ODOL di Batam Terjaring Razia Tim Gabungan
Tim gabungan yang terdiri dari Dishub, TNI-Polri dan Dispenda Kepri menggelar razia kendaraan. Sasarannya kendaraan yang melebihi kapasitas atau ODOL
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota atau Pemko Batam mendukung upaya mewujudkan Zero ODOL (Over Dimensi, Over Load) yang ditargetkan hingga 2023.
Untuk menuju itu, tim gabungan merazia kendaraan orang atau barang di Batam, tepatnya di Jalan Sudirman, depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Selasa (8/2/2022) lalu.
"Tim gabungan terdiri dari Dishub Batam, TNI-Polri, dan Dispenda Kepri," ujar Kepala Dishub Batam, Salim.
Sasaran razia tersebut, lanjutnya, adalah kendaraan yang melebihi kapasitas.
Selain itu, razia disejalankan dengan pengecekan KIR.
"Ada 24 kendaraan yang terjaring razia, semua sudah ditindak," katanya.
Ia menegaskan, terkait kendaraan ODOL sudah disosialisasikan sejak 2019 lalu, dan saat ini dilakukan penindakan bagi yang masih melanggar.
"Dengan adanya penindakan, tahun 2023 ditaregtkan Zero ODOL.
Baca juga: Polisi Tertibkan Truk ODOL di Batam, Tekan Angka Kecelakaan dan Kemacetan Lalu Lintas
Baca juga: Bukan Razia Kendaraan, Aparat Gabungan Setop Pengendara Bermotor di Coastal Area, Ini yang Diakukan
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, sempat menyoroti kendaraan ODOL di Batam.
Itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Teknis Sinergitas Peran Instansi Dalam mewujudkan Zero ODOL Tahun 2023 di Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri, Kamis, 9 Desember 2021.
"Kerugian negara akibat overlay jalan yang berlubang mencapai Rp 4,3 triliun. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama untuk menekan ODOL di daerah, salah satunya dengan sinergitas antara Pemerintah Pusat melalui BPTD dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota," ujarnya.
Ia mengatakan, Pemko Batam sangat konsen dalam hal pengembangnan infrastruktur jalan yang ada di Batam.
Berbagai ruas jalan telah dibangun dan dilebarkan oleh Wali Kota Batam, dari 2 lajur menjadi 5 lajur.
"Harapan kami status jalan propinsi dan Pusat juga menjadi perhatian oleh propinsi dan pusat utuk pengembangan jalan jalan propinsi dan jalan Negara yang ada di Kota Batam," ujarnya.
Terkait ODOL ini, Amsakar mengatakan, Pemko Batam, dalam hal ini Dishub telah melaksanakan regulasi tentang Over Dimensi pada saat kendaraan melakukan uji berkala sebagaimana mestinya di unit pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam.