TANJUNGPINANG TERKINI
Aksi Tipu Modus Arisan Online Grup WhatsApp Terbongkar, Korban Merugi Puluhan Juta Rupiah
Polisi membongkar penipuan berkedok arisan online via grup WhatsApp yang membuat rugi korbannya hingga puluhan juta Rupiah.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Polisi membongkar aksi penipuan dengan modus arisan online yang dijalankan oleh seorang wanita bernama Esthersari.
Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang menangkap yang bersangkutan di kediamannya di kawasan Kilometer 3, Jalan Bakar Batu, Tanjungpinang pada 8 Februari 2022 sekira pukul 14.00 WIB.
Penangkapan bermula dari laporan salah seorang yang merasa menjadi korban penipuan berkedok arisan online ini.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syakban mengatakan, tersangka mulanya membuat arisan online melalui grup WhatsApp.
Kepada korban, ia menegaskan jika arisan miliknya sudah memiliki badan hukum.
"Korban yang tertarik akhirnya masuk dan ikut arisan online dalam grup WhatsApp tersebut," ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Luna Maya Baru Sadar jadi Korban Penipuan, Begini Kronologinya: Gue Boncos Rp 2 Juta
Baca juga: Arisan Online Kembali Makan Korban, Arisan Investasi Aleghoz Diduga Tipu Anggota
Kepada polisi, korban pun membayar sejumlah uang yang sudah menjadi ketentuan dalam arisan online tersebut tanpa merasa ada yang mencurigakan.
Masalah mulai muncul setelah korban mendapat giliran arisan, namun uang yang dijanjikan belum juga ia terima.
"Dari pemeriksaan awal, korban merugi Rp 23,5 juta," ungkapnya.
Kepada polisi, Esthersari mengakui perbuatannya.
Saat ini pelaku pun masih dalam proses pemeriksaan polisi.
Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang masih mendalami apakah ada korban lain dari kasus penipuan berkedok arisan online ini.
Duh, makanya hati-hati ya.
PERHATIKAN 8 Hal