BERITA MALAYSIA

Perampok Bobol Mesin ATM di Negeri Jiran Malaysia, Ahli Sebut Ada Penggunaan Bahan Peledak

Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di negeri jiran Malaysia dirampok. Kondisinya yang rusak berat menurut ahli ada penggunaan bahan peledak.

TribunBatam.id/Tangkap Layar My Metro
Kondisi mesin ATM di salah satu toko serba ada di Selangor, Malaysia rusak setelah dibobol paksa oleh perampok. Ahli menduga pelaku menggunakan bahan peledak untuk membobol mesin ATM ini. 

MALAYSIA, TRIBUNBATAM.id - Satu unit mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dibobol oleh pelaku kriminal.

Kondisi mesin yang berada di salah satu toko serba ada di daerah Selangor, Malaysia ini yang menjadi perhatian.

Dalam foto yang beredar, tampak kondisi mesin ATM hancur seperti habis diledakkan.

Otoritas keamanan setempat menyebutkan jika pelaku membawa kabur uang tunai RM260.000.

Belum diketahui secara pasti kapan kejadian perampokan di negeri jiran ini terjadi.

Namun media lokal Malaysia yang memberitakan Kamis (10/2/2022) mengungkap jika mesin ATM rusak bukan disebabkan oleh ledakan petasan.

Baca juga: Pengusaha Malaysia Menjerit, Negeri Jiran Bakal Naikkan Upah Minimum Rp 5,1 Juta

Baca juga: Perampokan Sadis di Minimarket, 2 Karyawan Dipukul Pakai Gagang Senpi Hingga Syok

Ada indikasi penggunaan bahan peledak lain, termasuk kemungkinan tipe C-4 yang digunakan untuk merusak dan mengambil uang tunai secara paksa pada mesin ATM ini.

C-4 atau Komposisi C-4 merupakan jenis berbagai bahan peledak plastik yang umum digunakan, termasuk dalam kegiatan pembongkaran struktur bangunan.

Bom C-4 lebih populer daripada trinitrotoluene (TNT).

Biasanya C-4 seberat 900 gram cukup untuk menghancurkan pilar beton seukuran satu pelukan.

Bom tersebut kemungkinan digunakan dalam komposisi kecil untuk memastikan ledakan yang dihasilkan cukup untuk membuka pintu besi anjungan tunai mandiri (ATM) yang dirampok.

"Namun, itu hanya asumsi saya berdasarkan rekaman CCTv tempat perampokan di kota Meru, Selangor. Ada juga kemungkinan penjahat menggunakan taktik atau bahan lain untuk meledakkan pintu besi mesin ATM," ungkap mantan Kepala Unit Investigasi, TKP Laboratorium Forensik Bukit Aman, Hamidon Adnan.

Hamidon mengatakan, berdasarkan pengamatannya terhadap tindakan dua penjahat yang meledakkan mesin ATM tersebut, dia yakin tersangka adalah individu yang berpengalaman.

Baca juga: Hampir Jadi Korban, Sopir Travel Gagalkan Percobaan Perampokan Dari Penumpangnya

Baca juga: Wanita di Negeri Jiran Malaysia Lompat dari Lantai 12 Apartemen, Sekujur Tubuh Penuh Luka

Termasuk ahli dalam metode peledakan dan mengetahui seluk beluk mesin ATM.

Mereka sangat cepat memasang perangkat (peledak) di mesin ATM sebelum bersembunyi di balik mesin.

"Kemungkinan besar pelaku kemudian menggunakan 'detonator' atau sakelar peledak untuk meledakkan ATM sebelum bergegas mengambil uang di dalamnya," katanya.

Dia mengatakan jumlah bahan peledak yang kecil dan 'akurat' memastikan bahwa ledakan hanya merusak mesin ATM dan tidak menghancurkan seluruh tempat.

Ditanya apakah bom itu mungkin buatan sendiri atau menyerupai bom pipa, dia menolak berkomentar lebih lanjut dan menyerahkannya ke penyelidikan polisi.

"Saya hanya khawatir jika keberhasilan perampokan ini membuat mereka (penjahat) akan lebih agresif melakukan perampokan di lokasi lain dengan taktik yang sama setelah ini," katanya.

PENCURI Diperlakukan Mirip Mayat

Aksi pencuri di negeri jiran Malaysia sempat viral di media sosial (medsos).

Pemuda bernama Daniel Iskandar itu ketahuan mencuri uang di kotak amal Masjid Al Ishlahiah di kawasan Kuang, Rawang dan menyembunyikannya di tempat biasa memandikan jenazah, Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 11.58 malam waktu setempat.

Baca juga: Dari Negeri Jiran Malaysia, 4.760 Pekerja Migran Masuk Lewat Batam Sepanjang 2022

Baca juga: Mesin ATM Diduga Dibobol Maling, Polisi Benarkan Pihak Bank Malah Membantahnya

Rekaman closed circuit television (CCTv) mempertegas aksi pemuda 19 tahun itu.

Yang membuatnya viral di medsos ketika jamaah masjid memandikan pemuda tersebut layaknya mayat yang akan dikafani dan dikebumikan.

Dalam video berdurasi 1 menit 25 detik, pemuda tersebut juga diolesi kapur barus.

Hingga anggota komite masjid menangkapnya dan menghubungi polisi.

Sidang perkara pencurian itu pun digelar di Pengadilan Negeri Selayang, Kamis (13/1/2022).

Dalam sidang, Hakim Nik Mohd Fadli Nik Azlan menjatuhkannya pidana penjara selama 10 hari serta denda RM4.000.

Penuntutan diajukan sesuai dengan Pasal 380 KUHP yang dibaca bersama dengan Pasal 511 KUHP yang memberikan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan dapat dikenakan denda.

Pengadilan juga memerintahkan para tertuduh yang menganggur untuk menjalani hukuman penjaranya mulai dari tanggal penangkapan pada 9 Januari dan dipenjara selama lima bulan jika dia gagal membayar denda.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Penuntut Umum Wan Nur Iman Wan Ahmad Afzal mengajukan hukuman yang setimpal dengan mempertimbangkan faktor kepentingan umum.

Baca juga: Perampokan dan Rudapaksa Suami Istri, Pelaku Sekap Suami dan Gilir Istri di Balik Pondok

Baca juga: Niat Bobol Mesin ATM, Pria Ini Terjebak di Lokasi hingga Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Sehingga dapat menjadi pelajaran bagi terdakwa dan mencegah orang lain melakukan tindakan yang sama.

Daniel Iskandar pun mengaku bersalah atas apa diperbuatnya itu.

Kuasa hukum Daniel Iskandar, Azman Abdullah mengungkap alasan kliennya nekat mencuri uang di kotak amal masjid.

Daniel yang merupakan anak sulung dari 3 bersaudara butuh uang untuk membeli obat kakeknya yang menderita diabetes.

Orang tuanya sudah bercerai sejak Daniel Iskandar berumur 8 tahun.

Jadilah ia tinggal bersama kakeknya yang kini berusia 70 tahun.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan Internet WiFi IndiHome bagi Pengguna BCA melalui ATM, Internet dan Mobile Banking

Baca juga: Wanita di Negeri Jiran Malaysia Lompat dari Lantai 12 Apartemen, Sekujur Tubuh Penuh Luka

Mereka mengandalkan makan dan minum dari sedekah tetangga.

“Klien saya meminta maaf ke pengadilan dan masjid. Hidup mereka tidak mudah. Dia mencoba bertanya kepada orang-orang tetapi mereka tidak bisa membantu,” ungkap Azman yang juga pengacara pro bono (tidak dibayar atau sukarela) seperti dilansir My Metro.

Menurut Azman, meski kliennya salah, tindakan pihak yang mengambil video yang disebarkan melalui media sosial itu tidak tepat karena menimbulkan tekanan bagi terdakwa dan keluarganya.(*/TribunBatam.id)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Malaysia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved