BERITA MALAYSIA

Pengusaha Malaysia Menjerit, Negeri Jiran Bakal Naikkan Upah Minimum Rp 5,1 Juta

Rencana negeri jiran Malaysia untuk menaikkan upah minimum menjadi Rp 5,1 juta per bulan tahun ini mendapat penolakan dari kalangan pengusaha.

Malay Mail
Negeri jiran Malaysia berencana menaikkan upah minimum pekerja tahun ini. Potret Jalan Tol Maju yang tampak lengang di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, (2/6/2021). — Foto oleh Yusof Mat Isa 

MALAYSIA, TRIBUNBATAM.id - Negeri jiran Malaysia membuat gebrakan pada tahun 2022 ini.

Rencana ini sayangnya ditentang keras oleh sejumlah pengusaha Malaysia.

Pemerintah Malaysia berencana menaikkan upah minimum pada tahun ini.

Jumlahnya menjadi sekitar RP 1.500 atau setara Rp 5,16 juta per bulan dengan acuan kurs Rp 3.438,00.

Rencana menaikkan upah minimun ini tinggal menunggu persetujuan kabinet.

Upah minimum Malaysia diketahui naik pada Februari 2020 dari RM 1.100 menjadi RM 1.200 per bulan.

Baca juga: Dari Negeri Jiran Malaysia, 4.760 Pekerja Migran Masuk Lewat Batam Sepanjang 2022

Baca juga: Hasil Tes Pramusim MotoGP Sepang Malaysia, Enea Bastainini Menggila, Marc Marquez?

"Saya tidak bisa menyebutkan tingkat upah minimum yang tepat yang diusulkan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia, tetapi sekitar RM 1.500 dan di bawahnya. Saya merasa upah minimum yang ada harus dinaikkan. Meskipun beberapa karyawan (sektor) swasta dibayar lebih dari itu, tetapi di pemerintah tetap rendah. Bahkan, ada yang tidak hanya memberikan upah minimum tetapi juga tunjangan lain seperti akomodasi dan kesejahteraan yang lebih baik," kata Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan, dikutip dari Free Malaysia Today, Senin (7/2/2022).

Federasi Pengusaha Malaysia (MEF) menilai usulan kenaikan upah minimum nasional menjadi RM1.500, akan mematikan dunia usaha.

Menurutnya, saat ini sektor swasta Malaysia masih belum pilih dari pandemi covid-19.

"Upah minimum yang baru akan mendongkrak harga barang dan jasa. Biaya operasional pasti akan meningkat, jadi ini bukan waktu yang tepat. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) membentuk lebih dari 90 persen bisnis Malaysia. Pemerintah harus mempertimbangkan kelangsungan hidup dan keberlanjutan mereka," tutur Presiden MEF Syed Hussain Syed Husman seperti diberitakan Kompas.tv.

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas vs Malaysia di AFF U23, Waspada! Malaysia Bawa Pemain Asal Amerika

Baca juga: Wanita di Negeri Jiran Malaysia Lompat dari Lantai 12 Apartemen, Sekujur Tubuh Penuh Luka

Ia menyatakan, pemerintah Malaysia sebaiknya fokus pada upaya membantu sektor swasta pulih dan mengendalikan kenaikan biaya produk.

Menurutnya, menaikkan upah minimum jadi RM 1.500 bukanlah solusi bagi pekerja untuk mendapatkan upah yang lebih tinggi, dan remunerasi harus didasarkan pada kinerja karyawan serta profitabilitas pemberi kerja.

HARGA Minyak Goreng Cuma Rp 8.500

Malaysia dan segala yang terjadi di negaranya menjadi perhatian sejak beberapa pekan terakhir.

Salah satu yang menjadi sorotan sebelumnya yakni harga minyak goreng yang ternyata berbeda jauh dengan Indonesia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved