Kepri Sukses Gelar Apel Bulan K3 2022, Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pemprov Kepri melalui OPD-nya sukses menggelar apel bulan K3, Jumat (11/2/2022).
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau telah menggelar apel bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jumat (11/2/2022).
Ini merupakan bagian dari Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 dengan tema Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi.
Acara tersebut juga dilaksanakan sekaligus untuk memberikan penghargaan Bulan K3 kepada perusahaan-perusahaan dengan berbagai kategori.
Seperti yang diketahui, globalisasi saat ini menghadapi tantangan dengan Era Revolusi Industri 4.0. yang dimotori adanya Inovasi Otomatisasi.
Belum lagi Super Computer, Robot, Artificial Intelligence, Fleksibilitas pola kerja, dan Modifikasi genetic yang telah membawa perubahan di berbagai bidang.
Baca juga: Peringati Bulan K3 Nasional, PT Timah Gelar Seminar Keselamatan Pelayaran
Baca juga: Penerapan K3 di Kepri saat Era Digitalisasi
Salah satunya memunculkan ekonomi berbasis digital.
Pemanfaatan teknologi digital berdampak positif dalam mendorong tumbuhnya generasi milenial menjadi pemimpin dan pengembangan ekonomi digital.
Potensi ekonomi digital perlu dikembangkan dengan sebaik-baiknya.
Sehingga Indonesia berpeluang menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru dunia.
Di sisi lain hal tersebut juga menimbulkan dampak adanya potensi bahaya yang beragam dan kompleks.
Untuk itulah perkembangan teknologi dan informasi harus diimbangi dengan upaya untuk menekan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja melalui pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"K3 merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan ketenagakerjaan dan merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja yang saat ini telah mengalami perkembangan ruang lingkup dari pendekatan pekerja menjadi kebutuhan masyarakat secara umum," ujar Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Sabtu (12/2/2022).
Baca juga: Konsisten Optimalkan Sistem Manajemen K3, Karyawan ATB Dilatih Terampil Menghadapi Kebakaran
Baca juga: PGN Terima Penghargaan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menambahkan, penyelenggaraan Bulan K3 dalam setiap tahunnya dikonsepsikan untuk memberikan motivasi kepada perusahaan-perusahaan, tenaga kerja, pemerintah dan masyarakat pada semua level dalam menerapkan program K3.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Ir. Mangara M Simarmata melalui Koordinator Sosialisasi Panitia Pelaksana Kegiatan Bulan K3 Provinsi Kepri Tahun 2022, Buktirantau, ST, MM.mengatakan, kecelakaan kerja tidak sekadar dipahami menyebabkan kematian, kerugian meteriil, moril, dan pencemaran lingkungan.
Namun sesungguhnya dapat pula memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya itu, kecelakaan kerja pada derajat tertentu juga akan memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK).
Hal ini juga dipertegas oleh Direktur Bina Riksa Direktorat Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan & K3, Yuli Adiratna.
"Bagaimanapun persoalan nyawa dan kesehatan manusia serta keselamatan adalah yang utama, Safety first. Untuk itulah maka K3 harus terus kita promosikan sebagai bagian penting dalam perlindungan tenaga kerja, dan perlunya membangun kesadaran bersama," ucapnya.
Baca juga: PGN Raih Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
Baca juga: Dukung Bulan K3 Nasional, PLN Tanjungpinang Tanam 200 Bibit Buah-Buahan
Bisnis bisnis yang baik adalah bisnis yang tetap mengutamakan K3 agar kondisi aman, andal dan ramah lingkungan senantiasa tercipta.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Disnakertrans Provinsi Kepri terus berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja dan buruh di era digitalisasi.
Terlebih pada saat ini, dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang mengharuskan adanya pengaturan pelaksanaan kerja di perusahaan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Terpisah, berdasarkan wajib lapor ketenagakerjaan dalam jaringan (WLKP Online) Semester IV Tahun 2021, jumlah perusahaan se-provinsi Kepulauan Riau baik Mikro, Kecil, Menengah dan Besar ada sebanyak 8.564 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja yang tercatat mencapai 243.140 Orang.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Riau Bulan Agustus 2021, Jumlah Angkatan Kerja sebanyak 1.207.014 Orang, dimana 28,60 persen adalah tamatan SLTA ke bawah.
Baca juga: Dukung Bulan K3 Nasional, PLN Tanjungpinang Tanam 200 Bibit Buah-Buahan
Baca juga: ATB Terima Dua Penghargaan K3 Tahun 2020 Dari Kemenaker RI
Hal tersebut berdampak pada kesadaran pentingnya perilaku selamat dalam bekerja.
Sementara itu terkait keselamatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau mencatat, sepanjang 2021 terdapat 11.649 kasus kecelakaan kerja dengan jumlah santunan jaminan sosial yang dibayarkan sebesar lebih kurang Rp59 Miliar.
Termasuk dalam kategori kecelakaan kerja adalah kecelakaan lalu lintas pada perjalanan pekerja menuju tempat kerja, serta perjalanan pulang dari tempat kerja menuju tempat tinggal.(TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Kepri