Cara dan Syarat Mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022, Ada Bantuan Uang Kuliah dan Biaya Hidup Mahasiswa

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 telah dibuka sejak Rabu (2/2/2022) lalu. Sebelum mendaftar, ada sejumlah syarat pendaftaran yang harus disiapkan.

TRIBUNEWS
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka. Simak cara dan syarat mendaftarnya. 

Seleksi Mandiri PTS: 08 Juni - 31 Oktober 2022  

Syarat pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022

Sementara itu, berikut adalah syarat pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022:

- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;

Baca juga: Awal Pekan (14/2), Harga Emas Antam Stagnan Rp 953.000 per Gram, Cek Rincian Lengkapnya

Baca juga: JHT Bisa Cair Sebelum Usia 56 Tahun, Ini Syarat yang Harus Disiapkan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Deskripsi keadaan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah 2022 asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved