TRAVEL BUBBLE KEPRI
Kapal Travel Bubble Pertama Batam 18 Februari, Ini Syarat untuk Wisman Singapura
GM Nongsa Sensation Batam, Anddy Fong sebut kapal pertama itu hanya angkut turis Singapura untuk kawasan travel bubble. Untuk warga lokal belum dibuka
Sebelum berangkat dengan kapal feri ke Batam, wisman harus sudah menjalankan pemeriksaan Swab PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Selain pemeriksaan kesehatan, wisman juga harus sudah menerima vaksinasi minimal dua dosis, dengan suntikan dosis kedua minimal dilakukan 14 hari sebelum keberangkatan.
Sebelum memasuki wilayah Nongsa, Batam, wisman wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Usai mengunduh, wisman akan diinstruksikan mengisi formulir e-HAC. Wisman juga wajib sudah memesan paket akomodasi di resor-resor Nongsa Sensation seperti Batam View Beach Resort, Montigo, Nongsapoint Marina, dan Turi Beach.
"Wisman harus negatif tes PCR maksimal 3 hari sebelum berangkat, lalu saat kedatangan tes lagi. Hasil tes itu berlaku 2 minggu selama berada di kawasan travel bubble," ujar Anddy.
Anddy menegaskan, selama berwisata, wisman dilarang bepergian di luar kawasan travel bubble.
Namun, Anddy menilai masih ada kendala dalam pelaksanaan travel bubble ini.
Salah satu kendalanya adalah, kewajiban karantina 7 hari bagi wisman yang sudah pulang ke negara asalnya, Singapura.
Kebijakan karantina ini masih belum dilonggarkan oleh pemerintah negara Singapura.
"Iya, itu memang kendala. Kebijakan karantina masih ada dari pemerintah Singapura," kata Anddy.
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google