DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Soal Penghapusan Tenaga Honorer Mulai 2023, Sekda Anambas: Kami Masih Butuh

Sekda Anambas Sahtiar sebut, kuota pegawai di Anambas saat ini masih banyak yang belum terpenuhi. Karena itu, pihaknya masih butuh tenaga honorer

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas 7(KKA) Sahtiar angkat bicara terkait wacana penghapusan status tenaga honorer mulai tahun 2023. 

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat diberlakukan namun dengan pertimbangan dari kondisi dan situasi kuota dan kebutuhan pegawai yang ada di wilayah pemerintahan, khususnya Kabupaten Anambas.

"Sebenarnya kalau pun nanti wacana itu dilakukan dengan keluarnya aturan yang diberikan, tentu kita tidak bisa membantah dan kita bukan menolak kebijakan. Tapi menurut kami tentu harus ada pertimbangannya," ujarnya, Senin (14/2/2022)

Ia menilai, dengan adanya tenaga honorer sangat membantu memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

"Tentu, kita di daerah juga punya hak untuk menyampaikan kalau kita sangat butuh untuk saat sekarang ini. Tapi kalau nanti komposisi sudah terpenuhi semua, ya oke-oke saja kalau kebijakannya diterapkan," terangnya.

Ia menjelaskan, adanya komposisi tenaga honorer di tiap-tiap instansi pemerintah juga bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan peluang lapangan kerja bagi masyarakat, khususnya yang telah menamatkan pendidikan.

Sebab, kondisi lowongan kerja khususnya di Anambas saat ini terbatas, sedangkan tingkat pencari kerja cukup tinggi.

Baca juga: Nasib 3 Ribu Tenaga Honorer Natuna Hanya Sampai 2023, Kemenpan RB Keluarkan Aturan Maut

Baca juga: Penghapusan Tenaga Honorer Mulai 2023, Sekda Tanjungpinang: Nanti Kita Cari Solusinya

"Nah maksud saya harusnya ada kebijakan yang lebih untuk mengakomodir teman-teman ini. Di satu sisi kita mengimbau kepada masyarakat untuk sekolah, tapi setelah tamat justru menganggur, kan sangat disayangkan," ungkap Sahtiar.

Standar kuota pegawai yang tercatat oleh pihaknya di Kabupaten Anambas hingga saat ini pun belum terpenuhi untuk memaksimalkan pelayanan yang ada.

"Kalau honorer atau PTT itu ditiadakan, bagaimana dengan nasib pekerja kita ini. Bagaimana tenaga pendidik di sekolah-sekolah, tenaga kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit, itu kan tentu kurang"

"PTT atau honorer yang ada saat ini gimana ceritanya nanti kalau ditiadakan, sulit kan pastinya. Tentu itu juga harus dipikirkan," tuturnya.

Ia melanjutkan, untuk Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini butuh pegawai sebanyak 4.024 orang, sedangkan komposisi yang ada hanya 2.067 orang. Artinya butuh 2.161 orang tenaga pegawai.

"Kalau ketentuannya nanti dikeluarkan, tentu kami akan buat pemetaan kebutuhan pegawai di wilayah ini dulu," tukasnya. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved