TRIBUN PODCAST

Tribun Batam Podcast, Ikhtiar Menuju Pemilu 2024 yang Bersih

Berikut cuplikan wawancara eksklusif Tribun Batam dengan Komisioner KPU Kepri terkait Ikhtiar Menuju Pemilu 2024 yang bersih

Editor: Dewi Haryati
Screenshot Facebook Tribun Batam
TRIBUN BATAM PODCAST Edisi Rabu, 26 Januari 2022 dengan Tema "Ikhtiar Menuju Pemilu 2024 yang Bersih". Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Riau, Widiyono Agung Sulistiyo hadir sebagai nara sumber 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sudah berada di depan mata.

Tahapan persiapan Pemilu 2024 diperkirakan mulai berlangsung pada tahun 2022 ini.

Sebagai penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentu ingin agar pesta demokrasi ini berjalan lancar.

Nah, bagaimana upaya KPU Provinsi Kepri menyiapkan pesta demokrasi itu?

Berikut cuplikan wawancara eksklusifnya dalam Tribun Batam Podcast edisi Rabu, 26 Januari 2022 lalu dengan tema "Ikhtiar Menuju Pemilu 2024 yang Bersih".

Untuk membahas hal tersebut, Tribun Batam menghadirkan Widiyono Agung Sulistiyo, Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepri.

Keterangan:

Tribunbatam = TB,

Widiyono Agung Sulistiyo = WAS.

Baca juga: Wawancara Eksklusif Bersama Ketua KPU Kepri Jelang Pilpres dan Pilkada Serentak 2024

Baca juga: Perjalanan Widiyono Agung Sulistiyo dari Karyawan PT hingga Jadi Komisioner KPU Kepri

TB: Kemarin dari KPU, Mendagri maupun DPR RI sudah mengesahkan bahwa pemilu akan diadakan di 2024 tanggal 14 Februari, tepat pada hari valentine atau hari kasih sayang.

Mungkin bisa Pak Agung sampaikan pertama, tahapan yang dilakukan selama periode KPU Kepri saat ini. Bapak kan masih ada waktu sampai 2023. Apa kira-kira yang akan dilakukan, lalu akan dilanjutkan oleh komisioner periode berikutnya?

Yang kedua mungkin apakah nanti bapak akan maju lagi untuk di 2023 ke depannya?

WAS: Ya memang baru kemarin ada kesepakatan antara KPU RI, Bawaslu, DPR RI dan juga pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Menteri Dalam Negeri terkait tanggal pemilu 2024.

Pertama adalah pemilu lima kota di tanggal 14 Februari 2024, dilanjutkan kembali Pilkada di tanggal 27 November 2024,

Sehingga dalam 1 tahun 2024 itu, secara baru lagi Indonesia jadi langsung diselesaikan semuanya terkait dengan pemilihan.

Mulai dari pemilihan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi/kota, sekaligus Pilkada Pilgub dan Pilwalko dan Pilbup untuk daerah kabupaten/kota, itulah kesepakatannya.

Kemudian KPU sebentar lagi akan akan membuat surat keputusan terkait dengan jadwal pemilihan tersebut,

Setelah itu kerjanya KPU apa? KPU nanti akan menetapkan juga terkait kapan mulainya tahapan. Jadi kita sekarang ini belum tahu nih karena di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwasanya tahapan itu sekurang-kurangnya 20 bulan sampai di hari H pencoblosan.

Kemudian yang sekarang ini kami lakukan, walaupun tidak ada Pemilu Pilkada itu di KPU Provinsi Kepulauan Riau ataupun kabupaten kota se-Indonesia itu melaksanakan yang namanya PDPB yaitu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Itu kita laksanakan terus untuk kabupaten/kota tiap sebulan sekali harus melakukan pembaharuan-pembaharuan data terkait dengan pemilih.

Misalnya yang meninggal dicoret, kemudian dia yang jadi TNI harus dicoret, kepolisian dicoret atau polisi atau TNI yang pensiun yang kita masukkan dan seterusnya.

Sehingga DPT tahun 2020 yang lalu, yang sudah kita sahkan itu tidak langsung berhenti, tapi terus berkelanjutan terus sampai sekarang.

Jadi kalau provinsi per 3 bulan sekali kita undang juga partai politik, kita undang juga Disdukcapil dan seterusnya, itu yang yang pertama.

Yang kedua adalah terkait dengan perbaikan-perbaikan sistem, jadi mumpung kita lagi tidak terlalu repot dengan tahapan maka kita perbaiki berkaitan dengan misalkan rumah pintar pemilu RPP, kemudian terkait dengan sistem daftar pemilih (Sidali) juga kita perbaiki, kemudian data-data lain terkait dengan sistem informasi juga kita perbaiki.

Kemarin kita juga membuat Desa Peduli Pemilu Pemilihan. Jadi kita sudah launching tahun 2021 untuk Tanjungpinang dan Karimun.

Insyaallah di 2022 ini kita akan memberikan pengetahuan kepada seluruh warga terutama adalah kawan-kawan milenial, kemudian perempuan dan seterusnya itu ada beberapa segmen itu diajarin dan dikader terkait dengan kepemiluan.

Itu yang sudah kita laksanakan sampai nanti ditetapkannya kapan mulainya tahapan, mungkin bisa Februari besok, Maret atau April.

TB: Cukup menarik tadi soal Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Nah itu untuk masuk ke sana siapa yang direkrut? Apakah itu masih anak milenial yang belum punya hak pemilu atau sudah akan menjelang pemilu dia masuk ke sana atau memang aparat pemerintah desa?

WAS: Ya tujuannya Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan itu adalah memberikan pengetahuan tentang kepemimpinan yang lebih spesifik sehingga syaratnya adalah mereka yang sudah 17 tahun tentunya.

Ada beberapa segmen yang kita ambil. Ada 5 segmen. Yang pertama adalah segmentasi perempuan, yang kedua milenial, yang ketiga pemilih pemula dan ada beberapa segmen.

Masing-masing segmen itu 5 jadi 25 orang kita berikan beberapa Bimtek, kalau enggak salah ada 6 kali Bimtek tentang kepemiluan tentang kehumasan, tentang sistem dan sebagainya.

Seketika nanti dia sudah selesai tugasnya adalah sebagai perpanjangan tangan KPU untuk memberikan informasi-informasi kepada mahasiswa, pelajar yang akan nyoblos dan kaum perempuan atau disabilitas juga masuk di sana.

Dan kemudian kalau misalkan ada kepentingan atau kita rekrut lagi mulai KPPS, TPS mereka juga bisa, sudah punya ilmu, bekal dan sertifikasi yang siap nantinya menjadi penyelenggara.

TB: Selama ini kan kalau kita lihat termasuk data pemilih ini selalu rawan, dalam artian ada yang cocok dan ada yang tidak cocok.

Itu sebenarnya apakah sudah ada data terpadu yang dimiliki oleh Disdukcapil maupun KPU. Apakah sudah ada data yang satu?

Dalam artian di sana datanya masuk, di sini tidak masuk. Itu seperti apa karena ini selalu rawan yang kita lihat dalam menjelang-menjelang pemilu?

WAS: Tahapan Pemilu dimulai sekurang-kurangnya kan 20 bulan dimulai dari hari H, kemudian ketika nanti sudah masuk tahapan itu pertama apa yang dilakukan salah satunya adalah DPT tadi.

Awalnya DPT itu adalah disebut dengan data agregat kependudukan tingkat kecamatan diberikan oleh kementerian dan sebagainya dan kepala pimpinan daerah atau pemuda itu 16 bulan sebelum pemilihan nanti KPU mengolah bersama Disdukcapil dan seterusnya maka itu menjadi DP4 istilahnya artinya dia itu adalah yang berpotensi menjadi pemilih.

Jadi 14 bulan sebelumnya harus jadi itu, baru kemudian dilakukan lah sama KPU, KPU kan punya sistem informasi pemilih (Sidali).

Data-data itu nanti akan dilakukan croscek oleh KPU dengan 9 elemen yang mulai dari nama, NIK, NKk dan tanggal lahir dan seterusnya.

Maka sekarang ini KPU tidak mau dari nol lagi setiap kali pemilihan mencoba yang namanya DPBB tadi pemutahiran namanya, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Makanya ketika kemarin kita lakukan DPT tahun 2020 kalau nggak salah lah di bulan November 2020 jumlah penduduk Kepri atau pemilih Kepri ada sekitar 1.169.000-an lah.

Setiap 3 bulan kita maintenance untuk setiap sebulan sekali, siapa yang sudah usia 17 tahun, siapa yang meninggal dunia dan seterusnya di cari informasi itu sampai ke sekolah-sekolah dan seterusnya.

Dalam setahun ini data kami sudah naik sekitar 10 ribuan sekitar 1179000-an lah sekarang ini sampai tahun 2021 Desember. itu tujuannya apa? supaya jangan sampai data kita yang sudah kemarin kita olah itu mentah lagi, nol lagi. Memang tantangannya luar biasa khususnya untuk di Batam ya.

TB: Yang selama ini menjadi pergumulan juga ya, artinya suatu hal yang ditemukan yang berbeda dengan apa yang di dalam data ternyata berbeda dengan fakta di lapangan.

Pak mungkin selama ini kita lihat ya, ada yang pengerahan misalkan tiba-tiba calon ini diarahkan ke sana gitu, kira-kira seperti apakah mengantisipasi hal seperti itu? karena kita lihat sekarang ini kan apabila dia punya KTP tetap bisa mencoblos kan tidak perlu harus ada undangan, nah seperti apa mengantisipasinya?

WAS: Pedoman menjadi agar punya hak pilih itu, dia harus punya KTP berusia 17 tahun, kemudian tidak ada larangan-larangan dari pengadilan yang mencabut hak pilihnya, kemudian yang menjadi patokan adalah thejure.

Jadi orang yang nantinya akan didata dan sebagainya itu adalah dia tidak sekedar ada orangnya dan ktp-nya tapi memang betul rumahnya di sana.

Selama ini kelemahan pemerintah kita kan dalam pendataan itu masih lemah ya, misalkan saat bantuan sosial yang diberikan itu masih ada kendala-kendala ternyata tidak tepat.

Dan itu harus selalu diperbaiki, ketika nanti thefacto dan thejure sudah sesuai itu akan memudahkan buat penduduk dan pemilih juga akan lebih mudah.

TB: Baik pak. Beberapa kejadian sebelumnya di dalam pelaksanaan Pemilu, terdapat kejadian orang meninggal, ada yang tepar dan lain sebagainya.

Arahnya ke situ berarti untuk di tingkat kecamatan sudah tidak ada rekapitulasi atau bagaimana pak?

WAS: Ya, salah satunya adalah keselamatan ini ya. Kemarin Indonesia Pemilu 2019 cukup bagus, partisipasinya nasional sampai 82 persen. Kitapun juga sama, DPRD Kepri sampai 82,7 persen.

Artinya sangat tinggi sekali, tetapi memang ada yang ditinggalkan itu kurang bersihlah, yaitu keselamatan.

Keselamatan itu penting. Ada seorang filsuf dari Romawi bahwasanya "keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam sebuah negara".

Maka itu juga diaminkan sama Gusdur, maka besok dengan cara Sirekab tadi itu membantu sekali mempercepat proses terkait perhitungan-perhitungan, sehingga kelelahan itu bisa diatasi dengan baik.

(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved