Kamis, 28 Mei 2026

Sidang Vonis Herry Wirawan, Predator Anak Akui Perbuatannya, Kini Menanti Putusan Hakim

Herry Wirawan menunggu detik-detik vonis hakim terkait kasus rudapaksa 13 anak yang kini dihadapinya di PN Bandung, Selasa (15/2/2022).

Tayang:
TribunBatam.id via TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman
Herry Wirawan tiba di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE. Martadinata, Kota Bandung, Selasa (15/2/2022) untuk menjalani sidang vonis. 

Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022, mengatakan, agenda sidang masih sesuai jadwal.

"Ya, masih (sesuai jadwal vonis besok)," ujarnya.

Berbeda dengan sidang sebelumnya yang selalu tertutup, sidang dengan agenda vonis ini rencananya bakal terbuka untuk umum.

Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana juga bakal hadir sebagai Jaksa Penuntut Umum untuk mendengarkan putusan hakim terhadap Herry.

"Pak Kajati juga rencananya akan hadir," katanya.(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Sidang Predator Anak

Sumber: TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved