Gubernur Kepri Dorong Percepatan Integrasi FTZ Batam Bintan Karimun, Apa Urgensinya?

Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebut, realisasi FTZ Batam Bintan Karimun secara menyeluruh akan berdampak positif bagi pelaku investasi dan warga setempat

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Yeni Hartati
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendorong percepatan integrasi FTZ bersama BP Karimun, Senin (14/2/2022) 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri Ansar Ahmad terus mendorong percepatan Free Trade Zone (FTZ) yang menyeluruh, termasuk di Kabupaten Karimun.

Dalam rapat Badan Pengusahaan (BP) Karimun bersama Gubernur, Senin (14/2/20202) lalu, Gubernur Ansar mendorong percepatan pengintegrasian tersebut sesuai PP nomor 41 tahun 2021.

"Tugas kita adalah mendorong percepatan FTZ menyeluruh khusus di wilayah BP Bintan dan BP Karimun yang saat ini masih terbatas," ucap Gubernur Ansar.

Sementara di kawasan FTZ Batam, telah bebas secara menyeluruh dan dikendalikan oleh BP Batam.

"Berbeda dengan Batam di bawah kendali BP Batam, FTZ atau kawasan perdagangan dan pelabuhan bebasnya sudah menyeluruh," tambahnya.

Pihaknya menambahkan, realisasi FTZ menyeluruh akan berdampak positif bagi pelaku investasi.

Menurutnya, perekonomian masyarakat Karimun akan meningkat dengan adanya kawasan khusus tersebut.

"Dengan adanya fasilitas-fasilitas FTZ tidak hanya dapat dinikmati oleh pelaku investasi namun juga oleh masyarakat setempat," terangnya.

Baca juga: Gubernur Ansar Hadiri Pelantikan Pengurus KAHMI dan FORHATI Kepri, Ini Pesannya

Baca juga: Gubernur Kepri Kebut Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun

Lebih lanjut, ketidakpastian hukum para investor juga akan tereliminasi.

Di sisi lain, Ansar mengajak masyarakat untuk bersyukur karena Kepri mendapatkan hak istimewa dengan keberadaan kawasan khusus itu.

"Karena tidak semua daerah mendapatkan ini sebagai investasi daerah. Ini stimulus bagi investor," pungkasnya.

Jadi Atensi Gubernur Kepri

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyampaikan setidaknya ada 3 tugas utama dalam rangka mengembangkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPB-PB) atau Free Trade Zone (FTZ) di Kepri yang terdiri dari BP Batam, BP Bintan (termasuk Tanjungpinang) dan BP Karimun.

"Tugas pertama adalah percepatan pengintegrasian kawasan FTZ Batam Bintan Karimun (BBK) ini sesuai amanat PP No. 41 Tahun 2021 yang mana sampai saat ini belum terealisasi," kata Gubernur Ansar pada Rapat Bersama BP Kawasan Karimun di BP Kawasan Karimun, Senin (14/2/2022).

Kemudian lanjut Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang juga Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved