BATAM TERKINI

Jelang Ramadan 1443 H, Wakil Walikota Batam Tak Mau Harga Bahan Pokok Naik Drastis

Wakil Walikota Batam tak mau warga khawatir harga bahan pokok naik drastis jelang Ramadan 1443 H.

TribunBatam.id/Humas Pemko Batam untuk Tribun Batam
Rapat Koordinasi (rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam di Kantor Walikota Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bulan Ramadan 1443 Hijriah bakal masuk Sabtu 2 April 2022.

Namun Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad sudah mengambil sejumlah langkah mulai dari sekarang.

Salah satu yang menjadi fokusnya adalah antisipasi melonjaknya harga bahan pokok jelang Ramadan dan hari-hari besar lainnya.

Amsakar Achmad yang memimpin rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam belum lama ini, meminta semua stakeholder turut serta.

Ia tak ingin, masyarakat Batam dikhawatirkan dengan kenaikan drastis.

Wakil Walikota Batam ini juga menginstruksikan kepada tim seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengantisipasi adanya penimbunan.

Baca juga: Harga Bahan Pokok di Pasar Merangkak Naik, Disperindag Natuna Bakal Operasi Pasar

Baca juga: JANJI Disperindag Batam Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Warga

“Jangan sampai masyarakat mengkhawatirkan ancaman kenaikan harga menjelang perayaan hari-hari besar,” ujar Amsakar usai memimpin rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam beberapa waktu lalu.

Berdasarkan laporan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sejumlah bahan pokok di Batam aman.

Mereka mengklaim tidak ada kelangkaan atau kenaikan secara signifikan di Batam.

Sementara, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahmad Iswanto menyampaikan, bulan Januari 2022, IHK Kota Batam menunjukan inflasi sebesar 0,74 persen.

Inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,23 pada Januari 2022 menjadi 108,02 pada Januari 2022. Inflasi tahun kalender 2022 sebesar 0,74 persen.

“Inflasi tahun ke tahun (Januari 2022 terhadap Januari 2021) sebesar 2,51 persen. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada tujuh kelompok pengeluaran,” ujarnya melalui rilis bulanan BPS.

Adapun, kelompok pengeluaran itu yakni kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik sebesar 1,95 persen.

Kemudian kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 1,69 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 1,05 persen.

Baca juga: Jelang Natal Tahun Baru, Harga 2 Bahan Pokok Ini Sudah Naik, Pembeli Resah

Baca juga: GEGARA Kapal Roro Tak Beroperasi ke Lingga, Harga Bahan Pokok Naik

Kemudian, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,73 persen; kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,63 persen.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved