BATAM TERKINI

Oknum Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Termenung Lihat Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

Oknum polisi pengawal pribadi Gubernur Kepri dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus yang libatkan dirinya.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Pemusnahaan barang bukti narkotika di Mapolda Kepri, Rabu (16/2/2022). Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus dengan tersangka oknum polisi pengawal pribadi Gubernur Kepri berinisial ARG (32). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Oknum polisi yang dipercaya menjadi pengawal pribadi (walpri) Gubernur Kepri, berinisial ARG (32) tampak termenung saat barang bukti narkotika dimusnahkan, Rabu (16/2/2022) siang.

Setidaknya terdapat 6.502,4 gram narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan.

Pemusnahan digelar di depan ruang Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kepri dan di Pendopo Polda Kepri.

ARG sebelumnya ditangkap Tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang bersama dua rekannya berinisial M dan BTP di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan pada Senin, 24 Januari 2022.

“Iya, siang ini sudah dimusnahkan. Baru saja selesai acara pemusnahaan,” ujar PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak.

Kata dia, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan oknum Walpri Gubernur, ARG (32) tahun yang merupakan oknum Polri.

Baca juga: JUALAN Sabu, Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Resmi Ditahan, Diduga Terkait Jaringan Internasional

Baca juga: Perintah Kapolri Buat Oknum Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Malah Jualan Sabu-Sabu

Oknum polisi pengawal pribadi (walpri) Gubernur Kepri, ARG (paling tinggi pojok kanan) bersama tersangka lainnya saat pemusnahaan barang bukti Narkotika di Mapolda Kepri, Rabu (16/2/2022).
Oknum polisi pengawal pribadi (walpri) Gubernur Kepri, ARG (paling tinggi pojok kanan) bersama tersangka lainnya saat pemusnahaan barang bukti Narkotika di Mapolda Kepri, Rabu (16/2/2022). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Tersangka ARG sampai saat ini masih berstatus anggota Polri aktif yang berasal dari Satbrimob Polda Kepri.

“Tadi barang bukti tersangka ARG dan dua rekannya yang dimusnahkan. Tersangkanya juga dihadirkan saat pemusnahaan,” kata Subdit Penmas, Zia.

Kasus tersangka ARG sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik Subdit 1 DitresNarkoba Polda Kepri. Tersangka juga sudah dalam penahanan polisi.

Kabar oknum polisi yang dipercaya menjadi pengawal Gubernur Kepri Ansar Ahmad namun malah terbukti menjual narkoba jenis sabu-sabu sebelumnya telah sampai ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri yang geram dengan tingkah oknum anggota Brimob Polda Kepri berinisial ARG ini memastikan jika ia bakal dipecat menjadi anggota Polri.

Selain mengamankan ketiga orang itu, polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka ARG sedang tidak melaksanakan tugas kedinasan mengawal Gubernur Kepri.

Ia tercatat baru sekitar 3 bulan mendapoat tugas menjadi pengawal pribadi Gubernur Kepri.

Hingga saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Tim Penyidik Direktorat Polda Kepri.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved