PINJAMAN ONLINE

TERBARU, Ini Daftar 50 Pinjol dan 5 Pegadaian Ilegal yang Ditutup Satgas Waspada Investasi

Masyarakat yang membutuhkan dana untuk keperluan produktif diminta meminjam pada fintech lending (pinjol) yang berizin di OJK.

TribunBatam.id via Kompas.com/Dokumentasi Humas Polda Metro Jaya
Foto ilustrasi. Sejumlah pegawai pinjaman online (Pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, tertunduk saat digerebek polisi, Rabu (26/1/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Masyarakat diimbau terus waspada dengan keberadaan pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Terlebih meski sudah banyak yang ditutup dan dibekukan izinnya, pinjol ilegal terus bermunculan dan marak mengincar korbannya.

Umumnya mereka gencar berpromosi dan mengimingi kemudahan pinjaman dana segar melalui ponsel (HP).

Masyarakat yang membutuhkan dana untuk keperluan produktif diminta meminjam pada fintech lending (pinjol) yang berizin di OJK.

Terbaru, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup 50 entitas pinjol ilegal.

Sejumlah entitas pinjol itu beredar melalui aplikasi di HP dan website.  

"SWI kembali menemukan dan menutup 50 entitas pinjaman online ilegal yang beredar melalui aplikasi di HP maupun di website yang dapat merugikan masyarakat," kata Ketua SWI, Tongam L dalam siaran pers pada laman resmi OJK ojk.go.id, Kamis (17/2/2022).

"Sejalan dengan penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dengan menangkap pelaku pinjol ilegal, kami terus melakukan pencegahan melalui patrol siber dan menutup entitas pinjol ilegal yang kembali kami temukan," lanjut Tongam.

Menurut Tongam, pemberantasan pinjol ilegal memerlukan kerjasama dari seluruh pihak.

Baca juga: Cara Cek Legalitas Pinjol Resmi atau Bodong Lewat Whatsapp OJK

Baca juga: SWI dan OJK Bakal Perketat Pengawasan dan Ruang Lingkup Pinjaman Online (Pinjol)

SWI yang terdiri dari 12 kementerian dan lembaga terus berupaya memberantas kegiatan pinjol ilegal dengan meningkatkan literasi masyarakat.

Sejak 2018 hingga Februari 2022, SWI telah menutup 3.784 pinjol Ilegal.

SWI juga mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal dengan melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat

Baca juga: Mahfud MD Sebut Pinjol Ilegal Rentenir yang Bertransformasi di Era Digital

Selain pinjol ilegal, SWI juga menemukan lima usaha pergadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin dari OJK.

Sejak tahun 2019 hingga Februari 2022, SWI telah menutup sebanyak 165 kegiatan pergadaian Ilegal.

SWI meminta kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal.

Jika ingin melakukan transaksi dengan kegiatan usaha gadai, dapat menggunakan usaha gadai yang terdaftar di OJK.

Berikut daftar 50 entitas pinjol ilegal yang ditutup SWI:

1. Rupiah Meminjam - Uang Cepat

2. Pinjaman Mudah

3. Uang Ku – Pinjaman Tunai Online Koperasi SEJAHTERAH ABADI

4. Uang Ku – Pinjaman Tunai Online Koperasi SEJAHTERAH ABADI

5. Kredit Now - Pinjaman Online Cepat Cair Dana

6. Pinjampintar - Pinjaman Online

7. Tunai Kilat – Pinjaman Uang Tunai Kredit Dana Cash

8. PinjamanKu – Solusi PinjamanMu

9. INFO PINJAMAN TANPA JAMINAN LANGSUNG CAIR

10. DanaCepat

11. Lender - Pinjaman Uang Langsung Cair Tanpa KTP

12. Dunia Kredit

Baca juga: Belanja Dulu Bayar Belakangan, Ini Cara Daftar Lazada PayLater bagi Kamu yang Doyan Belanja Online

Baca juga: Cara Daftar dan Mengaktifkan Shopee PayLater via HP, Belanja Lebih Praktis dengan Sistem Cicilan

13. Rupiah Tunai – Pembanding Dana Tunai Online Cair

14. Dana Cepat - Pinjam uang Online Cepat cair List info

15. Pinjol - Pinjaman uang online cepat cair Panduan

16. Beruang - Dana/Cash/Tunai Pinjam Online

17. Dana Cair Tunai - Pembanding Tunai Online Cepat

18.HappyLoanPersonal online cash loan platform

19. @ksp_pinjaman_real_amanah

20. @kredit_dana.pinjaman

21. @dana_cepat77

22. @pinjaman_online.amanah__

23. @jamin_dana

24. @pinjamdana_modal.id

25. @pada_pinjaman77

26. Pinjaman Dana Tunai Area Solo Raya

27. INFO PINJAMAN DANA TUNAI, JAMINAN BPKB RESMI UNTUK WILAYAH TANGERANG

28. Saku Plus

29. ElastisPinjam PT Balai Pustaka (Persero) (pencatutan)

30. ElastisPinjam Lorilee Hardy

31. Bina Kantong Bersama - Pinjaman Rupiah Mudah Cair

32. Bina Kantong Bersama - Pinjaman Rupiah Mudah Cair

33. Bina Kantong Bersama - dompet

34. Kantong Credik Hiedi Schoppe

35. Kantong Credik Abby Merrima

36. Kantong Credik Valeri Arechiga

37. Rupiah Plus

38. SoFi/ Sofi Loan/ Isfloan

39. Kapten Pinjam Layanan Keuangan

Baca juga: Cara Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan untuk Berobat di Faskes Ketika di Luar Kota

Baca juga: Jadi Investasi Masa Tua, Begini Cara Menabung Emas di Pegadaian dengan Cicilan Ringan per Bulan

40. Kapten Pinjam Layanan Keuangan

41. PinjamUang - Pinjaman Online

42. Pahlawan Pinjaman-pinjaman uang

43. Dana Darurat Harapan

44. Pinjaman Khusus - Uang Kilat

45. KSP Dana Cepat Pinjam Uang Tunai KreditDana

46. Dana Cepat -Pinjaman Online

47. Kredit Tunai Pinjaman Uang Cash Rupiah Cair Online

48. Kredit Now Pinjam Dana

49. Dana Heboh –Pinjam Uang Tanpa Keraguan

50. Dana Gampang - Pinjaman Online Cepat Tuna

Baca juga: Cara dan Syarat Mengurus Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Bisa Ajukan Online atau ke Kantor BPJS

Baca juga: Cara Mengurus Mutasi Motor dan Mobil: Simak Syarat, Alur, dan Biayanya

Daftar 5 Pegadaian Ilegal yang juga ditutup SWI:

1. Bijak Gadai

2. Central Gadai Niaga/Central Gadai

3. KSP Gadai

4. KSP Joyo Lestari

5. Gadai Elektronik Bandung.

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved