Rabu, 15 April 2026

BATAM TERKINI

Karyawan Muka Kuning Banyak Kena Covid-19, Kadisnaker : Perusahaan Harus Ikut Aturan Satgas

Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Batam, banyak karyawan di Muka Kuning, yang terpapar Covid-19. Ini pesan Kadisnaker Batam.

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rudi Syakirti minta perusahaan mengikuti aturan dan memperketat Protokol kesehatan. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Batam, banyak karyawan di Muka Kuning, yang terpapar Covid-19.

Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rudi Syakirti minta perusahaan mengikuti aturan dan memperketat Protokol kesehatan.

"Kalau informasi sudah ada kita dapatkan. Namun laporannya ke Tim Satgas Covid-19. Kita hanya sebatas imbauan saja," kata Rudi.

Dia menjelaskan, untuk perusahaan yang karyawannya terpapar Covid-19, tim Satgas nantinya yang akan melakukan peninjauan dan menetapkan apakah perusahaan tersebut tutup sementara atau tidak.

Informasi yang dikembangkan TRIBUNBATAM.id, dari salah satu karyawan di Muka Kuning yang tidak mau namanya ditulis mengatakan di tempat kerjanya sudah banyak yang terpapar Covid-19.

"Sudah banyak di tempat kami yang terpapar, makanya sekarang aturan diperketat," kata Sumber.

Baca juga: DAFTAR 3 Provinsi di Indonesia dengan Tingkat Penularan Covid-19 Sangat Tinggi Versi WHO

Baca juga: GERAH Arena Judi Buka 24 Jam, Ketua RT/RW Tanjung Uncang Lapor ke Polsek Batuaji Batam

Dia menjelaskan aturan di lingkungan perusahaan semua karyawan tidak diperkenanan kumpul di atas 10 orang.

"Jadi kalau ada ketahuan yang kumpul-kumpul, akan diberikan sanksi dan harus melakukan test antingen. Jika hasilnya positif harus menjalani karantina tujuh hari dan potong gaji," kata Sumber.

Sementara sesuai dengan Data Tim Gusus Covid-19 Kota Batam, yakni di laman Lawan Corona Batam, per tanggal 16 Februari 2022, hanya tinggal satu Kecamatan di Kota Batam yang masih Zona Hijau.

Kecamatan yang masih zona hijau yakni Bulang, sementara Kecamatan Belakang Padang berada di Zona Kuning.

Selebihnya sudah merah. (TRIBUNBATAM.id/Pertanian Sitanggang)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved