Pemkab Bintan Bentuk Tim Terpadu untuk Tangani Masalah PMI Ilegal
Tim terpadu yang dibentuk Pemkab Bintan untuk tangani masalah PMI Ilegal ini terdiri dari unsur Forkopimda dan unsur terkait lainnya di Pemkab Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.com - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bintan membentuk tim terpadu untuk penanganan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal ini dilakukan menindaklanjuti kasus penyelundupan PMI yang banyak terjadi belakangan ini.
Di samping karenakan letak geografis Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
Sehingga Bintan menjadi daerah yang rawan sebagai tempat perlintasan dalam penempatan ilegal PMI.
"Tim terpadu yang dibentuk ini mencakup sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) dan unsur instansi terkait lainnya di lingkungan Pemkab Bintan," kata Kepala Bagian Hukum Setda Bintan, Nurhayati, Sabtu (19/2/2022).
Nurhayati menjelaskan, keberadaan tim terpadu ini dikuatkan dengan SK Nomor 88/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022.
Tim Terpadu Penanganan Penempatan Ilegal PMI itu, nantinya bertugas melaksanakan koordinasi terkait penanganan dan penempatan ilegal PMI, khususnya dalam menjaga wilayah perbatasan di wilayah Bintan.
Tim terpadu yang dibentuk nantinya akan lebih konsen kepada upaya-upaya pencegahan terhadap terjadinya penempatan ilegal PMI yang melintas di Bintan.
Baca juga: Kemenlu Ungkap PMI Ilegal Tujuan Malaysia via Kepri Meningkat Tajam Selama 2021
Baca juga: Berantas Sindikat Pengiriman PMI Ilegal, Ini yang Akan Dilakukan BP2MI
"Sehingga dapat melakukan upaya penindakan hukum bagi para pelaku penempatan ilegal PMI," ungkapnya.
Nurhayati mengimbau warga yang melihat atau mengetahui terkait kegiatan ilegal PMI untuk bisa melaporkan ke tim terpadu.
"SK Tim Terpadu Terkait Penanganan Penempatan Ilegal PMI juga sudah ditandatangani oleh Plt Bupati Bintan, Pak Roby Kurniawan kemarin," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google