BERITA MALAYSIA

Kemenlu Ungkap PMI Ilegal Tujuan Malaysia via Kepri Meningkat Tajam Selama 2021

Data Kemenlu mengungkap Kepri masih dipilih PMI ilegal untuk berangkat ke negeri jiran Malaysia. Jumlahnya pun mencengangkan.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
TKI ILEGAL DI BINTAN - Tenaga Kerja Indonesia atau TKI yang diamankan Polres Bintan saat menjalani rapid tes antigen oleh pihak Puskesmas Sri Bintan, Selasa (29/6/2021). Data Kemenlu mengungkap Kepri masih dipilih untuk PMI berangkat menuju negeri jiran Malaysia secara tak resmi. Angkanya di 2021 pun mencengangkan. 

MALAYSIA, TRIBUNBATAM.id - Kementerian Luar Negeri mengungkap jika negeri jiran Malaysia masih menjadi magnet bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk merubah nasib.

Meski sudah banyak kasus kelam terkait perlakuan mereka selama di sana.

Termasuk bertaruh nyawa dalam perjalanan karena menggunakan jalur tak resmi alias ilegal.

Provinsi Kepri menjadi salah satu jalur yang kerap dipilih untuk memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini.

Yang menghentak publik, insiden boat tenggelam yang memuat puluhan PMI ilegal dari sejumlah wilayah di Indonesia di perairan Johor Bahru pada akhir tahun 2021.

Tidak hanya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahkan memberi atensi dan menginstruksikan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Polri pun bergerak. Melalui satgas kemanusiaan, mereka menangkap sedikitnya 4 tersangka dari sejumlah lokasi.

Baca juga: Perampok Bobol Mesin ATM di Negeri Jiran Malaysia, Ahli Sebut Ada Penggunaan Bahan Peledak

Baca juga: Polisi Batam Tangkap Pemilik Kapal Pembawa PMI Ilegal Terbalik di Johor Malaysia

Peran mereka pun beragam. Ada yang mencari, menampung sementara PMI ilegal hingga memberangkatkan mereka.

Data Kemenlu pun mengungkap jumlah WNI yang mencoba masuk Malaysia lewat jalur tak resmi melesat hingga 146 persen dari 2020 ke 2021.

Khususnya dari wilayah semenanjung baik dari Provinsi Kepri maupun Sumatra.

Jumlah tersebut didapatkan dari kejadian kecelakaan kapal serta penangkapan WNI yang melakukan upaya pemberangkatan ke Malaysia secara ilegal.

Sementara sejak awal tahun hingga bulan Februari ini, sudah ada 278 warga negara Indonesia (WNI) yang tertangkap lantaran mencoba memasuki wilayah Malaysia secara ilegal.

Data tersebut berdasarkan informasi dari Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Judha Nugraha mengatakan, persentase lonjakan jumlah WNI yang berupaya masuk Malaysia secara ilegal bisa jadi jauh lebih besar.

Dugaan itu karena data riil yang didapatkan saat ini hanya berdasarkan pada jumlah WNI yang tertangkap dan teridentifikasi oleh otoritas Indonesia maupun Malaysia.

Baca juga: Pengusaha Malaysia Menjerit, Negeri Jiran Bakal Naikkan Upah Minimum Rp 5,1 Juta

Baca juga: Malaysia Memang Beda, Negeri Jiran Tentukan Harga CPO Bahan Utama Minyak Goreng

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved