Selain Hari Setiyono, Tiga Pejabat Utama di Kejaksaan Tinggi Kepri juga Dimutasi
Tak hanya Kajati Kepri Hari Setiyono, Kasipenkum, Wakil Kajati dan Asisten Pengawasan Kejati Kepri juga mendapat promosi baru dari Jaksa Agung.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapat promosi jabatan baru.
Tak hanya Kepala Kejaksaan Tinggi, Hari Setiyono, informasinya sejumlah pejabat utama lainnya juga ikut dipindahtugaskan atau dimutasi.
Termasuk Kepala Seksi Penerangan Hukum (KasiPenkum) Kejati Kepri pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepri.
“Iya. Tak hanya Pak Kajati. Ada beberapa orang lainnya yang pindah, termasuk saya,” ujar KasiPenkum Kejati Kepri, Jendra Firdaus kepada Tribun, Minggu (20/2/2022).
Jendra sendiri mendapat promosi sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu dengan tipe kelas 12.
Selain dirinya, juga ada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Patrin Yusrian Jaya dan Asisten Pengawasan Kejati Kepri Jasmin Simanullang.
Untuk jadwal pelantikan, saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung RI.
“Kajati, Jaksa Agung langsung yang lantik. Kalau kita masih menunggu,” tuturnya.
Baca juga: Sosok Kejati Kepri Baru Gerry Yasid Pengganti Hari Setiyono
Baca juga: Keputusan Jaksa Agung, Gerry Yasid Jabat Kajati Kepri Gantikan Hari Setiyono
Sekadar informasi, Hari Setiyono tercatat satu tahun dua bulan lamanya menjabat sebagai Kajati Kepri. Dia dilantik sejak Desember 2020 lalu.
Kajati Kepri Hari Setiyono Dimutasi
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Tinggi (kejati) Kepulauan Riau Hari Setiyono dimutasi. Hari Setiyono akan menduduki jabatan baru sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Burhanuddin melakukan mutasi jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung.
Secara keseluruhan ada 66 jaksa yang menempati posisi baru.
Selanjutnya jabatan Kejati Kepri diamanahkan ke Gerry Yasid.
Gerry Yasid sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.