Pemerintah Siapkan Transisi Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Apa Bedanya?

Apa sebenarnya perbedaan pandemi, endemi, dan epidemi? Pemerintah Indonesia mulai menyiapkan rencana transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.

ISTIMEWA
Jumlah pasien baru covid-19 di Batam terus bertambah bahkan hingga ratusan orang dalam sehari. Saat ini, kebanyakan pasien tersebut diisolasi di Asrama Haji Batam. 

TRIBUNBATAM.id - Apa sebenarnya perbedaan pandemi, endemi, dan epidemi? Pemerintah Indonesia mulai menyiapkan rencana transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Rencana transisi pandemi Covid-19 ke endemi itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengatakan, transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi dilakukan secara bertahap dengan indikator kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya.

Selain itu, proses transisi juga akan menerapkan prinsip kehati-hatian.

"Tadi malam kami panjang lebar berbicara dengan pakar, epidemiologi ataupun kesehatan, untuk sampai pada kesimpulan ini dan terus melakukan evaluasi status endemi ke depan," kata Luhut dalam konferensi pers hasil evaluasi PPKM secara daring, Senin (21/2/2022).

Pemerintah mengambil beberapa indikato sebagai pijakan pra kondisi endemi.

Baca juga: Nasib Belajar Tatap Muka, Disdik Kepri Keluarkan Aturan Baru saat Pandemi Covid-19

Indikator tersebut yakni tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi, jumlah kasus yang rendah dengan menggunakan indikator Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), serta kapasitas respons fasilitas kesehatan yang memadai maupun surveilans aktif.

Indikator terakhir yakni prakondisi endemi terjadi dalam rentang waktu yang panjang dan stabil.

"Usulan konsep kriteria indikator transisi dari pandemi ke endemi akan disempurnakan dengan pakar dan ahli di bidangnya," kata Luhut.

Perbedaan pandemi, endemi, dan epidemi

Dilansir dari ners.unair.ac.id, inilah perbedaan pandemi, endemi, dan epidemi. 

Pada penyebaran suatu penyakit, ada beberapa tingkatan yang terjadi.

Penyakit endemi berkembang menjadi epidemi. Jika penyebarannya meluas hingga seluruh dunia, maka itu disebut pandemi.

World Health Organization (WHO) memutuskan COVID-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020.

Namun, berjalan satu tahun, penyebaran COVID-19 masih belum berhenti. Pernyataan terbaru dari WHO bahwa COVID-19 sebagai penyakit endemik. Oleh karena itu, penyakit ini akan terus ada dan tidak sepenuhnya hilang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved