Pemprov Kepri Beri Dana Hibah Rp 10 Miliar untuk Pengembangan Bandara RHA Karimun
Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebut, Bandara RHA Karimun bisa menjadi ekosistem ekonomi untuk Karimun. Pengembangan runway perlu dana Rp 180 miliar
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menghibahkan dana Rp 10 miliar untuk pengembangan Bandar Udara Raja Haji Abdullah (RHA) di Karimun.
Dana Hibah tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq, pada Selasa (22/2/2022).
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, Bandara RHA Karimun bisa menjadi ekosistem ekonomi untuk Karimun karena akan mendorong kemajuan investasi.
"Untuk pengembangan runway hingga 2 ribu meter itu diperlukan anggaran Rp 180 miliar," ujar Ansar.
Dengan begitu, pemerintah saat ini tengah fokus melakukan pengembangan terhadap infrastruktur Bandara RHA Karimun.
Pengembangan yang dilakukan, terutama diprioritaskan pada kapasitas runway yang akan dibangun sepanjang 2 ribu meter.
Sementara, secara keseluruhan anggaran yang diperlukan untuk pembebasan lahan sekitar Rp 90 miliar.
Ansar menjelaskan, skema anggaran untuk pengembangan ini nantinya akan didukung Kementerian Perhubungan sebesar Rp 130 miliar.
Baca juga: Terganjal Status Lahan, Pemkab Karimun Temui Gubernur Kepri Terkait Bandara RHA
Baca juga: Pemkab Karimun Bentuk Tim Percepat Pengembangan Bandara RHA, Ini Fokus Tugasnya
Dalam pengembangan tersebut melalui pembiayaan salah satu instrumen pada APBN, yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
"Melalui Pak Fanani (Kepala Bandara RHA Karimun-red), Kemenhub sudah sampaikan sekitar Rp 130 miliar akan digunakan melalui skema SBSN," jelasnya.
Kemudian, Pemprov juga akan mengalokasi penggunakan anggaran Free Trade Zone (FTZ) untuk pengembangan Bandara RHA Karimun.
"Meski pun itu di luar kawasan FTZ, tapi bandara itu merupakan ekosistem ekonomi daerah FTZ. Tinggal nanti kita sampaikan ke pusat," pungkasnya. (TribunBatam.id/YeniHartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google