BINTAN TERKINI
Pemkab Bintan Segel Lahan di Kawasan Hutan Mangrove di Bintan Buyu, Ini Alasannya
Pemkab Bintan menyegel lahan di kawasan hutan mangrove di pinggir jalan Lintas Barat tepatnya di depan Gunung Bintan karena ditimbun tanpa izin.
Penulis: Alfandi Simamora |
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Kawasan Hutan Mangrove di pinggir jalan Lintas Barat tepatnya di depan Gunung Bintan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan ditimbun.
Melihat hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Satpol PP Bintan langsung melakukan tindakan penyegelan.
Hal itu, selain aktivitas penimbunan tidak memiliki izin, lokasi itu juga tidak mengindahkan estetika dan tidak menjaga kelestarian hutan Mangrove.
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa setelah mendapatkan informasi adanya penimbunan di Kawasan Hutan Mangrove di sana, pihaknya melalui Satpol PP Bintan langsung turun ke lokasi dan ternyata benar ada penimbunan.
"Jadi kemarin kita sudah sidak ke sana dan ternyata ada penimbunan,dan kita langsung segel lokasi itu," terangnya.
Alasan disegel karena lokasi yang ditimbun itu merupakan kawasan hutan Magrove dan penimbunan itu menyalahi aturan.
"Apalagi aktivitas pengambilan dan penimbunan di sana setelah di cek ke Dinas terkait di Provinsi Kepri karena gaweannya di sana, ternyata tidak memiliki izin. Maka dari itu kita lakukan penyegelan," ungkapnya.
Baca juga: DAFTAR 15 Pasien Positif Covid-19 Baru di Anambas, Kamis 24 Februari 2022
Baca juga: Pantai Tanjung Teluk Selahang Natuna Ramai Pengunjung Saat Hari Libur
Roby juga menjelaskan, terkait hal ini pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian Polres Bintan dan sudah ada beberapa yang sudah diperiksa.
"Jadi kita sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian terkait penimbunan tanpa izin di sana," jelasnya.
Roby juga menambahkan, bahwa pihaknya melalui Satpol PP akan terus memantau dan mengawasi aktivitas penimbunan disana.
"Selain di sana, nanti Satpol PP juga akan kita tugaskan menyisir lokasi-lokasi penimbunan hutan Mamgrove di Wilayah Bintan," jelasnya.
Hal itu menurut Roby sangat disayangkan, sebab tidak mengindahkan estetika ketika nanti Lintas Barat dilakukan pembangunan menjadi dua Jalur.
"Jadi nanti kalau bisa rencananya akan kita buat aturan di bakau lintas barat itu tidak ada penimbunan," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)