BATAM TERKINI
PENGAKUAN HS, Pelaku Pengeroyokan SA di Nagoya Newton Batam, Kesal Diusir Setelah Ngamen
HS mengungkapkan alasan dia mengeroyok SA di depan salon Nagoya Newton, Lubuk Baja, Batam awal Februari silam. Dia mengaku kesal karena diusir korban.
Penulis: ronnye lodo laleng |
Ia ditangkap di kawasan Pasar Seken, Lubuk Baja pada Senin (21/2/2022).
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan pada saat melakukan pengeroyokan HS tidak sendirian, ia dibantu oleh 5 rekannya, yang saat ini masih buron.
"Mereka melakukan pengeroyokan terhadap SA dengan cara memukul di bagian punggung belakang mengunakan kayu balok, sebanyak 1 kali," ujar Budi.
Tidak hanya itu, pelaku lain juga melakukan pemukulan di beberapa badan SA dan menendang korban hingga terjatuh.
Budi menjelaskan, dengan adanya kejadian tersebut, sontak warga di sekitar langsung datang dan meleraikan sehingga, korban langsung menyelamatkan diri.
Sementara pelaku langsung melarikan diri.
Adapun motif pelaku HS melakukan pengeroyokan kepada korban dikarenakan tersangka HS tidak terima diusir oleh korban yang pada saat itu meminta uang setelah ngamen didepan ruko korban.
"Pada saat itu, pelaku HS juga dalam pengaruh minuman alkohol dan komik (Ngelem)," ujar Budi.
Pelaku HS di jerat dengan pasal 170 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)