AWAS! Muncul Kasus Pre-order Minyak Goreng Fiktif, Warga Mengaku Rugi Hingga Rp 1,5 Miliar

Kasus dugaan penipuan pembelian minyak goreng muncul saat keberadaannya kian langka. Korbannya mengaku rugi hingga miliaran Rupiah.

TribunBatam.id/Yeni Hartati
Foto Ilustrasi - Deretan minyak goreng di salah satu tempat usaha di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Kamis (17/2/2022). Polisi bakal menjemput paksa terlapor kasus dugaan penipuan pre order minyak goreng, dimana korbannya ada yang mengaku rugi hingga Rp 1,5 miliar. 

TRIBUNBATAM.id - Polisi bakal menjemput paksa seorang warga berinisial IR.

Ia dilaporkan oleh dua warga terkait dugaan penipuan pre order minyak goreng.

Total kerugian yang dialami dua warga ini pun tak main-main.

Jumlahnya mencapai Rp 243 juta.

Polisi sebelumnya telah menjadwlkan pemanggilan IR pada Jumat (25/2/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Penyidik bahkan menunggu IR hingga sore, namun ia tak juga hadir.

Anggota Polri pun kembali menjadwalkan untuk memanggil kembali IR pada 2 Maret 2022.

"Kalau pemanggilan kedua tak juga hadir, langsung kami jemput," tegas Kapolsek Cileunyi, Kompol Wahyu.

Baca juga: Cuan Haram di Tengah Langkanya Minyak Goreng: Yang Beli Wajib Member dan Transaksi Barang Lain

Baca juga: HEBOH Kabar Distributor Anambas Timbun Minyak Goreng, TNI/Polri Bareng DKUMPP Gelar Sidak

Ia menjelaskan, Polsek Cileunyi mendapat laporan dari Elis Suryani dan Lilis terkait dugaan penipuan pre order minyak goreng.

Kepada polisi, Elis Suryani mengaku rugi Rp 193 juta.

Sementara Lilis mengalami kerugian Rp 50 juta.

Tidak hanya mereka, korban pre order minyak goreng ini pun diketahui bertambah setelah muncul pengakuan dari Safitri Agustini.

Wanita 36 tahun warga Rancaekek ini berencana akan membuat laporan ke polisi.

Safitri mengaku baru berkonsultasi dan diarahkan untuk melapor ke Polrestabes Bandung atau Polda Jabar.

Ini karena jumlah kerugian dari seluruh korban sekitar Rp 1,5 miliar.

"Ya, rencananya akan melapor ke Polresta, nanti," ujar Safitri, saat ditemui di kediamannya, yang berada di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat (25/2/2022).

Safitri mengaku, pihaknya telah memesan minyak goreng kepada IR, sejak 13 Desember 2021.

Baca juga: Minyak Goreng Langka Jadi Alasan Pasangan Pengantin Jadikan Minyak Goreng Untuk Mas Kawin

Baca juga: Temuan Ombudsman Kepri, Masih Ada Pedagang Batam Jual Minyak Goreng di Atas HET

"Sudah tujuh kali PO, pas minyak goreng lagi mahal-mahalnya dan langka. Dijual ke saya Rp 30 ribu dan 31 ribu kemasan dua liter," kata Safitri.

Safitri mengaku, awalnya barang lancar dan diterimanya.

"Saya masuk PO lagi itu tanggal 10,11,12 Januari 2022, terus dia bilang satu minggu gak ada, dia bilang lagi dari gudangnya gak ada," ujar dia.

Terakhir dia mengatakan mau retur dananya.

"Sampai sekarang barangnya gak ada, Orangnya udah ganti nomer," katanya.

Adapun kerugiannya, terkait pre-order minyak goreng fiktif tersebut, Safitri mengaku, Rp 95 juta.

"Itu bukan uang saya, tapi uang korban karena orang lain mesen ke saya, secara kolektif," tuturnya.

Dengan jumlah uang Rp 95 juta, kata Safitri, kurang lebih minyak goreng yang akan diterimanya sebanyak 500 karton.

Baca juga: Irjen Pol Helmy Santika Bongkar Permainan Pendistribusian Minyak Goreng yang Sebabkan Kelangkaan

Baca juga: Wanita Penipu Ditangkap Polisi, Rayu Warga Dengan Modus Jual Minyak Goreng Murah

"Kemasan yang 2 liter, 1 karton itu isinya 6 piece, saya jual 32 ribu. Itu di bawah harga grosir, kalau grosir satu karton itu harganya 220 ribu saya cuma jual 200 ribu," ujar Safitri.

Menurut Safitri, katanya dia juga tertipu dari pihak ke satu, terus katanya udah buat laporan tapi buktinya gak ada.

"Kaya bukti pembelian dia gitu, gak ada," katanya.

Safitri mengaku, inginnya uang kembali, tapi mungkin tipis kemungkinan.

"Karena itu kan uang korban, tapi kalau enggak, ya ditangani sama polisi," ucapnya.(TribunBatam.id) (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)

Baca juga Berita TribunBatam lainnya di Google

Berita Tentang Minyak Goreng

Sumber: TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved