INFO PENERBANGAN
Aturan Terbaru Naik Pesawat, Calon Penumpang Wajib Lakukan Ini untuk Penerbangan mulai 3 Maret 2022
Mulai Kamis 3 Maret 2022 pemerintah resmi menerapkan aturan terbaru kepada calon penumpang pesawat udara khususnya rute domestik untuk pengisian e-HAC
– Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
– Klik fitur "e-HAC" yang ada pada laman utama
– Pilih "Buat e-HAC"
– Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri
– Pilih sarana perjalanan "Udara"
– Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
– Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
– Pastikan informasi sesuai, lalu klik "Lanjutkan"
Baca juga: Data 8 Kasus Baru Covid-19 Varian Omicron Batam, Banyak Pelaku Perjalanan Luar Kota
Baca juga: Omicron Masuk Kepri, KKP Batam Perketat Pemeriksaan Syarat Perjalanan Penumpang di Bandara
– Isi "Data Personal", dapat diisi maksimal empat orang sekaligus
– Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
– Bila e-HAC menampilkan informasi "hasil tes tidak ditemukan", silakan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
– Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
– Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
– Setelah itu, pilih "konfirmasi" dan selesai.
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)