Covid-19 Belum Mereda, Apakah Belajar Daring di Anambas Akan Diperpanjang?

Plt Kepala Disdikpora Anambas Asiah sebut, untuk perpanjangan sistem BDR atau belajar daring pihaknya masih tunggu hasil covid-19 dari Satgas.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas. 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) masih memberlakukan sistem Belajar Dari Rumah (BDR) atau belajar daring untuk sejumlah TK/PAUD, SD dan SMP di wilayah setempat.

Kebijakan tersebut diambil mengingat tingginya angka kasus Covid-19 di Kepulauan Anambas sejak satu bulan terakhir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Kepulauan Anambas, Asiah menyampaikan, penerapan BDR tersebut berlaku khusus pada wilayah yang angka kasus covid-19 nya tinggi.

Itu seperti di 5 kecamatan di Anambas yakni, Siantan, Siantan Selatan, Siantan Timur, Kute Siantan dan Palmatak.

"Sistem BDR sudah kita terapkan dari tanggal 23 Februari sampai 5 Maret ini. Nanti kita lihat dulu hasil kasus covid dari Satgas seperti apa, maka akan kita perpanjang. Namun apabila kondisi sudah aman maka kita akan tarik lagi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (2/3/2022).

Ia melanjutkan, di beberapa satuan pendidikan untuk kecamatan lainnya, masih ada yang menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan tingkat terpapar kasus Covid-19 kategori aman.

"Yang PTM terbatas itu di Kecamatan Siantan Selatan seperti Telaga, Mengkait, Lingai dan Kiabu. Selain itu di Kecamatan Siantan Timur kecuali Temburun, serta tiga Kecamatan di Jemaja.

Karena hasil satgas covid kemarin masih tingkat aman," sebutnya.

Baca juga: Cukup Bawa KTP, Berikut Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karimun pada Rabu (2/3)

Baca juga: Covid-19 Belum Mereda, Natuna Kembali Perpanjang Belajar Daring

Kendati demikian, sistem PTM terbatas tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti pengurangan jam dan kuota siswa dalam ruangan kelas.

"Sesuai aturannya kuota siswa hanya 50 persen. Selain itu jam mengajar yang sebelumnya 7 jam menjadi 6 jam," terangnya.

Pihaknya pun menyerahkan pengaturan tersebut kepada tiap masing-masing satuan pendidikan.

"Harapan kita semoga Covid-19 ini cepat berlalu, sehingga anak didik bisa belajar secara maksimal," tukasnya.. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved