Bisa Urus SIM dan Lainnya, Kantor Satlantas Polres Bintan Pindah ke Bintan Buyu Juni 2022

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung sebut, rencananya kantor pelayanan Satlantas Polres Bintan di Bintan Buyu bakal beroperasi Juni 2022

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Foto Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono saat meninjau kesiapan gedung baru layanan Satlantas Polres Bintan yang baru di Bintan Buyu, Jumat (4/3/2022) 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Kabar baik bagi warga Bintan. Kantor Pelayanan Satlantas Polres Bintan di Kawasan Komplek Perkantoran Bintan Buyu, rencananya akan beroperasi pada pertengahan tahun ini atau pada Juni 2022.

"Pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Satlantas Polres Bintan sudah selesai 100 persen, nanti kita rencanakan akan beroperasi di pertengahan tahun ini," kata Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, Jumat (4/3/2022).

Saat ini pihaknya tinggal melengkapi interior dan meubeler di beberapa ruangan yang ada.

"Jadi saat ini kita sudah mulai sosialisasikan kepada masyarakat terkait rencana pembukaan kantor pelayanan Satlantas Polres Bintan di sini," tuturnya.

Tidar juga menjelaskan, layanan terpadu dalam satu gedung diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan yang berkaitan dengan Satlantas.

Sehingga masyarakat yang dari Bintan Timur, Toapaya dan daerah Bintan Utara serta kecamatan lainya lebih dekat. Karena posisinya di tengah.

"Jadi semua di sini ada, nanti samsat-samsat yang lama tetap dioperasikan juga sebagai layanan samsat corner dan itu akan dikomunikasikan ke Pemda," terangnya.

Tidar menambahkan, bahwa Satlantas sudah mulai mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan berpindahnya layanan di Mako Polres Bintan di Bintan Buyu.

Baca juga: Siap-siap! Awal Maret Ini Polres Bintan Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2022

Baca juga: Polres Bintan Datangi SDN 002 Pulau Dendun, Gelar Program Nasi Kapau

Layanan seperti pembuatan SIM, pengurusan surat kendaraan dan layanan lainnya akan terpadu dalam satu pintu.

"Agar masyarakat tidak bolak-balik juga, biar satu pintu," ungkapnya.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Kartijo menambahkan, gedung ini nantinya bakal digunakan untuk Unit Laka, Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM(Satpas) dan pelayanan Satlantas Lantas lainnya.

"Bahkan nanti kita rencanakan pelayanan Samsat Corner juga akan kita adakan di sini. Jadi masyarakat bisa langsung mengurus pajak kendaraannya di sini," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved