INFO PENERBANGAN
Penumpang Pesawat Wajib Tahu! Ini Cara Terbaru Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLinduningi
Para calon penumpang pesawat kini wajib mengisi electronic-Health Alert Card (e-HAC) sebelum keberangkatan.
TRIBUNBATAM.id - Para calon penumpang pesawat kini wajib mengisi electronic-Health Alert Card (e-HAC) sebelum keberangkatan.
Dalam aturannya sebelumnya, e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan atau bandaran tujuan.
Namun per 3 Maret 2022, petugas akan memeriksa e-HAC penumpang pesawat sebelum keberangkatan.
e-HAC adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.
Adapun sebelum mengisi e-HAC, pelaku perjalanan harus mengupdate aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.
Melalui aplikasi versi terbaru, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna atau user friendly.
Dengan pembaruan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan.
Baca juga: JADWAL beserta Harga Tiket Pesawat dari Batam ke Pekanbaru, Jakarta, Medan dll pada Hari Ini (4/3)
Baca juga: INFORMASI TERKINI Persyaratan & Aturan Penerbangan Pesawat Garuda Indonesia Periode PPKM Tahun 2022
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan, perubahan ketentuan seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang angkutan udara.
“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” ujar Setiaji, Rabu (2/03/2022).
Lalu bagaimana cara mengisi e-HAC versi terbaru?
Cara mengisi e-HAC terbaru lewat PeduliLindungi
- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
- Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
- Klik fitur “e-HAC” pada halaman utama
- Pilih “Buat e-HAC” Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
- Pilih sarana perjalanan “Udara”
- Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan
- Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
- Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal empat orang sekaligus
- Cek kelayakan terbang
Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 Pakai NIK via WhatsApp, PeduliLindung dan SMS
Baca juga: Cara Unduh Sertifikat Vaksin Booster Melalui PeduliLindungi
- Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silakan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
- Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
- Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
- Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
- Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.
Itu tadi cara mengisi e-HAC yang wajib dilakukan para penumpang pesawat sebelum keberangkatan.
Semoga bermanfaat.
(*/TRIBUNBATAM.id)