CORONA KEPRI
Lansia Karimun Penerima Vaksin Booster Covid-19 Tak Sampai 10 Persen, Apa Kata Dinkes?
Fakta mencengangkan disajikan Dinkes Karimun terkait capaian vaksinasi corona hingga Jumat (4/3/2022).
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
Terakhir, Rachmadi menjelaskan jenis pelaksanaan vaksinasi booster yang terdiri dari vaksin jenis Astrazeneca, Moderna, dan Pfizer.
Selain itu, bagi penerima vaksin booster ini akan disuntikan dengan takaran setengah dosis. Dimana dalam satu vial bisa digunakan untuk 20 orang.
Baca juga: MELONJAK! Kasus Probable Omicron di Batam Selama Februari 2022 Mencapai 730 Kasus
Baca juga: 364 Pasien Covid-19 Jalani Isolasi di RSKI Galang, 150 di Antaranya Probable Omicron
"Jika sebelumnya menerima dosis vaksin Sinovac maka vaksin boosternya Pfizer, namun bila sebelumnya menerima Astrazeneca maka akan diberikan vaksin Moderna," jelasnya.
Selain itu, sebagai persyaratan melakukan penyuntikan vaksin booster ini harus dalam rentang waktu tiga bulan dari penyuntikan dosis kedua.
Dan melengkapi persyaratan dan ketentuan seperti membawa kartu identitas KTP dan Surat keterangan vaksin penuh. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri
