INFO PENERBANGAN
SYARAT Penerbangan Terbaru, Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC Sebelum Keberangkatan
Melalui aplikasi versi terbaru, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik.
- Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan
- Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
Baca juga: Maksud Hasil Tes Tidak Ditemukan saat Isi e-HAC Pedulilindungi, Jadi Syarat Naik Pesawat Terbang
Baca juga: 16 Kapal Antar Penumpang dari Pelabuhan Sekupang ke Berbagai Pulau, Cek Jadwalnya Hari Ini (4/3)
- Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal empat orang sekaligus
- Cek kelayakan terbang
- Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silakan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
- Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
- Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
- Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
- Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.
Baca juga: Rute Batam 15 Trip, Cek Jadwal Lengkap Kapal di Pelabuhan Domestik Karimun pada Jumat (4/3)
Baca juga: CEK Jadwal Kapal di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Jumat (4/3) Tujuan Batam 14 Trip hingga Sore Hari
Itu tadi syarat terbaru bagi penumpang pesawat dan cara mengisi e-HAC di PeduliLindung, semoga bermanfaat.
(*/TRIBUNBATAM.id)