INFO PENERBANGAN

SYARAT Penerbangan Terbaru, Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC Sebelum Keberangkatan

Melalui aplikasi versi terbaru, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik.

TRIBUNPONTIANAK
Foto ilustrasi. Petugas bandara sedang melakukan scan e-HAC dari ponsel seorang penumpang. 

- Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan

- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan

- Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”

Baca juga: Maksud Hasil Tes Tidak Ditemukan saat Isi e-HAC Pedulilindungi, Jadi Syarat Naik Pesawat Terbang

Baca juga: 16 Kapal Antar Penumpang dari Pelabuhan Sekupang ke Berbagai Pulau, Cek Jadwalnya Hari Ini (4/3)

- Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal empat orang sekaligus

- Cek kelayakan terbang

- Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silakan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

- Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan

- Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya

- Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan

- Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.

Baca juga: Rute Batam 15 Trip, Cek Jadwal Lengkap Kapal di Pelabuhan Domestik Karimun pada Jumat (4/3)

Baca juga: CEK Jadwal Kapal di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Jumat (4/3) Tujuan Batam 14 Trip hingga Sore Hari

Itu tadi syarat terbaru bagi penumpang pesawat dan cara mengisi e-HAC di PeduliLindung, semoga bermanfaat.

(*/TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved