CORONA KEPRI
Belajar Tatap Muka Batam Kembali 50 Persen Imbas Kepri PPKM Level 3
Sistem belajar tatap muka di Batam kembali berubah seteah Kepri berstatus PPKM Level 3.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Kondisi ini berdampak terhadap dunia pendidikan yang sebelumnya sempat menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung menutukan proses belajar mengajar di seluruh wilayah Kabupaten Kota Provinsi Kepri harus menerapkan PTM 50 persen.
Apabila situasi penyebaran Covid-19 sudah membaik, pihaknya optimis PTM 100 persen bisa kembali digelar.
"Seluruh Kabupaten Kota metodenya PTM 50 persen sampai waktu yang tidak bisa ditentukan," kata Andi saat berada di Kota Batam, Sabtu (5/3/2022).
Pengecualian bagi daerah hinterland di Kepri yang siswanya hanya dibawah 20 orang, PTM 100 persen tetap dilaksanakan.
Baca juga: Dua Siswa SMA di Singkep Kena Covid-19, Sekolah Terapkan Belajar Daring 2 Pekan
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Disdik Batam Tak Stop Belajar Tatap Muka, Tapi Beri Pilihan Ini
Tetapi kalau ada 1 orang yang terpapar, maka harus menerapkan sistem daring kembali.
Metode Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Batam juga kembali menerapkan sistem 50 persen atau PTM terbatas.
Hal ini dikarenakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada Selasa (1/3/2022) lalu seusai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 14 Tahun 2022.
"Kami mengikuti keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri itu hanya 50 persen, proses belajar mengajar," ujar Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Rabu (2/3/2022).
Dalam hal ini Amsakar juga mengimbau kepada masyarakat Kota Batam untuk terus memperketat protkes di tengah melonjak kembali kasus Covid-19.
Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan hindari kerumunan.
"Biar kita sama-sama terhindar dari virus ini. Tetap jaga kesehatan dan lebih diperketat lagi protkesnya," katanya.
Diakuinya, selain pembatasan, jika terdapat siswa yang terkonfirmasi positif maka kelompok belajarnya akan diberhentikan sementara.
Ia mencontohkan apabila dalam satu sekolah ada anak kelas 1 yang terkonfirmasi positif satu orang maka seluruh anak di kelas itu kita istirahatkan selama 5×24 jam.
Amsakar melanjutkan, aturan dalam PPKM level 3 maksimal waktu belajar bagi siswa hanya 4 jam.
"Jadi kita di Batam itu dibagi dua. Misalkan kelas satu ada 50 orang, dari jam 7.00 WIB sampai jam 11.00 WIB rombongan satu. Nanti di jam 11.00 WIB sampai 15.00 WIB rombongan satu lagi," kata dia.
Baca juga: Nasib Belajar Tatap Muka, Disdik Kepri Keluarkan Aturan Baru saat Pandemi Covid-19
Baca juga: SEJUMLAH SD di Batam Masih Belajar Tatap Muka, Ini Pengakuan Kepala Sekolah
Ia menambahkan pihaknya akan terus memantau setiap saat terkait perkembangan dalam proses belajar mengajar ini.
"Sampai hari ini data dari siswa yang terkonfirmasi positif itu relatif kecil jika dibandikan masyarakat umumnya. Mungkin karena imunnya masih kuat," katanya.
SIAPKAN Beasiswa Rp 4,5 Miliar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menganggarkan bantuan beasiswa untuk mahasiswa tahun 2022 sebanyak Rp 4,5 miliar.
Namun, bantuan ini belum disalurkan karena SOP-nya belum rampung dan masih proses penyusunan.
"Kalau SOP-nya rampung, kita umumkan, agar nantinya syarat-syarat mendapatkan bantuan ini bisa diketahui mahasiswa di Kepri," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung saat berada di Kota Batam, Sabtu (5/3/2022).
Diakuinya bantuan beasiswa ini tidak hanya berlaku bagi mahasiswa yang kuliah di Kepri, tetapi juga di luar Kepri.
SOP tersebut dibuat agar bantuan beasiswa itu tepat sasaran, khususnya bagi mahasiswa yang akademiknya bagus tetapi tidak mampu secara ekonomi.
Baca juga: 4 Poin SE Disdik Kepri tentang Belajar Tatap Muka SMA/SMK Mainlad Batam Dihentikan Sementara
Baca juga: Tanjung Pinang Stop Belajar Tatap Muka SD/SMP Mulai Hari Ini Imbas Kasus Covid-19 Melonjak
"Bantuan beasiswa ini juga berlaku untuk mahasiswa asal Kepri yang diterima melalui jalur SNMPTN," tuturnya.
Beasiswa ini akan melihat tentang nilai indeks prestasi atau passing grade mahasiswa, yang menerima.
"Nanti kita liat lagi IP-nya, ada standarisasi yang akan kita buat nanti. Misalnya IP minimal 3, akan kita teruskan pemberian beasiswa,. Bila tidak mencapai, akan kita cabut dan alihkan ke mahasiswa yang lain yang lebih layak," jelasnya.
Ia menambahkan Pemprov Kepri belum menjalin kemitraan atau kerja sama dengan 5 Perguruan Tinggi Negri (PTN). Di antaranya UI, ITB UGM, UNPAD dan IPB dengan metode penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN.
"Beasiswa Utusan Daerah (BUD) dengan kemitraan di 5 PTN kita belum ada, kita masih fokuskan pada bantuan beasiswa sebesar Rp 4,5 miliar itu, kita harapkan SOP-nya segera rampung," katanya. (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri